Suara.com - Program Kartu Prakerja akan memasuki Gelombang 18. Kabar gembiranya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 ini akan segera dibuka.
Update terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18 ini disampaikan oleh pihak manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id pada Senin (2/8/2021) lalu.
Adapun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 tersebut tetap dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Lalu yang jadi pertanyaan, kapan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka?
Menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepastian waktu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih belum ditentukan. Louisa juga mengatakan, bahwa kepastian waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka, Benarkah Agustus 2021?
Sembari menunggu pengumuman, para calon peserta bisa memperbarui data diri terlebih dahulu.
Update Data Diri di Dashboard Prakerja
Hal senada juga diumumkan oleh akun Instagram Kartu Prakerja. Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, diminta untuk update data diri di dashboard Prakerja www.prakerja.go.id.
Sementara bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, sebaiknya segera membuat akun di www.prakerja.go.id.
"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu. Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18," begitu tulis Instagram @prakerja.go.id.
Baca Juga: Lengkap! Link Pendaftaran dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, tentunya kalian perlu melengkapi beberapa syarat. Selain itu, agar tidak bingung Anda juga harus memperhatikan tata cara daftar Kartu Prakerja.
Selengkapnya, inilah syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id:
1. Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18
Berikut beberapa syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang harus dipenuhi peserta:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
- Pekerja (buruh/karyawan)
- Wirausaha
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020
2. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
Cara membuat akun Prakerja di situs resmi Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang, masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja, lalu ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri, serta unggah foto KTP.
- Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone, dan klik Kirim.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda, lalu klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, lalu klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes Sekarang. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes secara online. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Setelah proses pembuatan akun dan pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, selanjutnya Anda hanya perlu memilih Gelombang 18, lalu klik Gabung. Maka akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, dan apabila sudah sesuai, klik Ya.
Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Lalu Anda harus klik "Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya". Nantinya, Anda akan menerima SMS pemberitahuan jika lolos seleksi, setelah penutupan Gelombang.
Seperti itulah tata cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18. Pihak penyelenggara Program Kartu Prakerja juga meminta agar masyarakat bersabar untuk menunggu pengumuman tentang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.
Sekian update terbaru terkait Kartu Prakerja Gelombang 18 yang disampaikan oleh pihak manajemen resminya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama