Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas keamanan alias sekuriti gerai vaksinasi di Gelora Bung Karno (GBK), terhadap mahasiswa bernama Zaelani (26). Tersangka kekinian telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengatakan tersangka merupakan oknum sekuriti yang melakukan pemukulan terhadap korban. Dia resmi ditahan mulai hari ini.
"Satu tersangka. Sudah kita tahan hari ini," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Dia terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiyaan Sekuriti Vaksinasi GBK Terhadap Zaelani
Sertifikat Vaksin
Zaelani sebelumnya melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan vaksinasi di GBK ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (30/7) lalu.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka menuturkan peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya. Dia mendatangi langsung gerai tersebut setelah menghubungi hotline 199 vaksinasi.
"Info dari 119 diarahkan meminta ke tempat di mana korban vaksin kedua yaitu di GBK Pos V," tutur Eka kepada suara.com, Minggu (1/8/2021).
Baca Juga: Luka-luka Dikeroyok Satpam Tempat Vaksinasi di GBK, Mata Kiri Zaelani jadi Buram
Namun, kata Eka, ketika Zaelani mendatangani Pos V petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II. Padahal, Pos II hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online alias ojol.
"Korban kembali ke Pos V dan menkonfirmasi kembali, namun respon dari security penjaga Pos V kurang kooperatif dan cenderung memperumit. Terjadilah argumentasi antara korban dan security," bebernya.
Di saat bersamaan, lanjut Eka, enam petugas kemanan datang mengerubungi Zaelani. Sampai akhirnya terjadi pemukulan.
"Pemukulan terjadi oleh security kepada korban, tanpa korban memulai melakukan penyerangan sama sekali," ungkapnya.
"Korban sempat lari, dan dikejar dan dibawa ke pos," imbuhnya.
Lebih lanjut, Eka mengungkapkan korban sempat diintimidasi untuk tidak melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.
"Ada intimidasi di pos untuk melakukan penandatanganan surat damai, dan korban pun menuruti permintaan tersebut karena dalam tekanan," pungkasnya.