Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, meminta pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dapat membuat kartu tanda penduduk (KTP) yang berbeda, baik yang diperuntukan bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).
Mengingat saat ini jenis dan bentuk KTP baik untuk WNI dan WNA memiliki corak yang serupa. Hal itu yang kemudian menyebabkan beragam persoalan, semisal yang dialami oleh Wasit Ridwan, warga Bekasi.
Nomor induk kependudukan (NIK) milik Wasit digunakan oleh WNA untuk melakukan vaksinasi. Belakangan diketahui WNA bernama Lee In Wong salah menuliskan NIK yang memang hampir sama dengan milik Wasit.
"Berarti memang harus dibedakan jenis KTP untuk WNI dan WNA. Sekarang warna sama, ke depan harus beda warna sehingga siapapun yang menginput tahu itu bukan WNI," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Dokter Reisa Bagikan Tips Bagi Bumil yang Hendak Vaksinasi Covid-19, Simak di Sini!
Berkaitan dengan peristiwa yang dialami Wasit, Mardani menilai bahwa kejadian itu merupakan hal serius. Sehingga harus ada penyelidikan mengapa kemudian seorang WNA menggunakan identitas milik WNI.
"Mesti diteliti dan diselidiki aparat bagi WNA pelanggarnya," kata Mardani.
WNA Gunakan NIK Wasit
Penyebab kasus NIK Wasit Ridwan, warga Bekasi, yang dipakai seorang warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong untuk melakukan vaksinasi di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, akhirnya terkuak.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang ikut membantu melakukan penelusuran kasus vaksinasi Wasit Ridwan ini, menyebut bahwa sang WNA salah menuliskan NIK saat melakukan registrasi.
Baca Juga: Indonesia Bersiap Terima 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Asal Prancis
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis mengatakan, berdasar hasil penelusuran, baik Wasit Ridwan maupun Lee memiliki NIK yang hampir sama. Perbedaannya hanya terletak di angka terakhir saja.
"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata Kholis dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Dijelaskan Kholis, kesalahan tersebut dilakukan oleh Lee In Wong dan bukan oleh petugas vaksin COVID-19. Hal ini terjadi lantaran warga yang akan melakukan vaksin mengisi melalui google form.
"Itu jadi gunakan Google form untuk menghindari kontak fisik antara petugas dengan warga. Kemudian hasil (pengisian) itu ditindaklanjuti diverifikasi petugas pelayanan," jelas dia.
Kholis melanjutkan, pihak KKP Tanjung Priok akan membantu proses pembetulan kesalahan input data NIK ke Pusat Data Informasi Kemenkes.
Hal itu dilakukan agar Wasit Ridwan bisa melakukan vaksinasi sebagaimana warga Bekasi lainnya, dan mendapatkan Sertifikat.
"Untuk selanjutnya apabila ada masyarakat yang mengalami kendala dalam proses vaksinasi yang mana data nama/alamat/NIK tidak sesuai, maka dapat menghubungi Peduli-Lindungi di Hotline 119 ext. 9 atau ke Halokemkes di 1500567 atau fax 021-52921669," imbuh dia.
Diketahui, Wasit Ridwan akhirnya menjalani vaksinasi COVID-19 setelah gagal karena NIK KTP dipakai WNA. Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya.
"Sudah kami vaksin tadi," kata Hudaya saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, Wasit Ridwan yang tercatat merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, tidak bisa lakukan vaksinasi lantaran NIK miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.
Hal itu diketahui saat Wasit mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi hingga petugas kesehatan menolak memberikannya vaksin.
Alhasil, Wasit pun gagal divaksin dan kejadian ini menjadi heboh di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya," kata Wasit kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Saat diverifikasi, NIK Wasit tercatat telah digunakan oleh seseorang bernama Lee In Wong. Vaksinasi diberikan pada Lee In Wong pada 25 Juni 2021, bertempat di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.
Dari kejadian itu, tercatat Lee In Wong pada saat itu telah mendapat vaksin tahap pertama dan dijadwalkan kembali mendapat vaksin kedua pada Jumat (17/9/2021) mendatang di wilayah tersebut.
Dikatakan Wasit, selama ini tak pernah bermasalah dengan administrasi kependudukannya. Baik pada saat mengurus jaminan sosial, perbankan hingga persoalan perpajakan.