Minta Kominfo Tunda Migrasi TV Digital, Komisi I: Jangan Menambah Beban Rakyat!

Kamis, 05 Agustus 2021 | 10:32 WIB
Minta Kominfo Tunda Migrasi TV Digital, Komisi I: Jangan Menambah Beban Rakyat!
Ilustrasi televisi [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Lembaga Penyiaran Publik TVRI menjadi penyelenggara multipleksing di seluruh wilayah layanan siaran di Indonesia.

Tahun ini, Kominfo membantu TVRI membangun 10 lokasi sistem headend atau multipleksing, sementara tahun depan akan membangun 15 lokasi transmisi digital TVRI untuk mempercepat ASO.

TVRI saat ini memiliki 107 lokasi multipleksing yang beroperasi di 34 provinsi. Untuk kesiapan ekosistem penyiaran televisi digital, pemerintah ingin memastikan semua masyarakat bisa menerima siaran televisi digital.

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria rumah tangga miskin dari Kementerian Sosial, penyelenggara multipleksing dan pemerintah akan memberikan subsidi berupa set top box agar perangkat televisi model lama bisa menangkap siaran digital.

Menurut data Kominfo, kebutuhan set top box untuk rumah tangga miskin di wilayah ASO tahap I berjumlah antara 97.000 sampai 100.000 unit.

Infrastruktur dan ekosistem penyiaran digital merupakan dua dari empat pilar fokus Kominfo untuk analog switch off.

Selain kedua hal di atas, Kominfo juga memastikan siaran analog yang ada saat ini tetap bisa dinikmati masyarakat melalui penyelenggara multipleksing.

Pemerintah juga mengadakan sosialisasi mengenai siaran televisi digital, di wilayah sesuai dengan tahapan ASO, agar masyarakat paham manfaat digital sehingga mau beralih ke siaran televisi teresterial digital. 

Baca Juga: Puan Maharani Kritik Pemerintahan Jokowi: Pertanyakan Data Anak Yatim Piatu Dampak Covid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI