Jika Anda ternyata dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka Anda bisa melakukan sanggahan ke panitia. Sanggahan tersebut telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Setiap pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan. Sanggahan tersebut harus diajukan melalui portal SSCASN.
Masa sanggah diberikan mulai tanggal 4-6 Agustus 2021. Perhatikan cara melakukan sanggah berikut sesuai dengan ketentuan.
Cara Melakukan Sanggah Administrasi CPNS 2021
- Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
- Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis yang sesuai;
- Unggah bukti dukung yang diperlukan.
BKN menegaskan sanggahan bisa diterima apabila kesalahan memang bukan berasal dari peserta. Jadi, tidak semua alasan dalam masa sanggah pasti diterima.
Segera cek pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021! Semoga namamu termasuk dalam daftar pelamar yang lolos seleksi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama