Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021, Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi Wajib Tahu

Dany Garjito Suara.Com
Rabu, 04 Agustus 2021 | 20:04 WIB
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021, Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi Wajib Tahu
Ilustrasi seleksi CPNS [Foto: Suaraindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Simak cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2021. Pada 26 Juli 2021, seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2021) sudah ditutup. Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 2 – 3 Agustus 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.  Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi langsung mencetak kartu ujian SKD CPNS 2021.

Peserta yang lolos akan menerima notifikasi berbunyi, “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”. Setelah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi, segera lakukan pembayaran Kode Billing dan verifikasi, dan harus cetak kartu ujian.

Aturan cetak kartu ujian SKD CPNS 2021 telah tertera pada situs resmi https://sscasn.bkn.go.id pada kolom Alur Sistem Seleksi Calon ASN: “Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian.”

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021

Baca Juga: Login sscasn.bkn.go.id Cek Pengumuman Administrasi CPNS Kemenhub 2021 di Sini

Kartu ujian sangat penting bagi peserta CPNS 2021 untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan tahap lanjutan setelah seleksi administrasi CPNS 2021. Ujian SKD sendiri terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Pada kartu ujian mencantumkan identitas dasar pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin. Adapun detail lainnya yang tertera seperti instansi, nomor peserta, lokasi formasi, kualifikasi pendidikan yang dimiliki, dan formasi jabatan yang dilamar.

Berikut ini cara yang harus dilakukan peserta CPNS untuk mencetak kartu ujian:

  1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mencantumkan NIK dan password
  2. Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
  3. Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang dikehendaki
  4. Kartu ujian sudah dapat dicetak

Kartu ujian SKD juga mencantumkan jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2021. Namun sehubungan dengan kondisi Pandemi Covid-19, segala kebijakan bisa saja berubah. Setelah mencetak kartu ujian ini, setiap peserta diharapkan untuk menyimpan kartu ujian dengan baik dan berhati-hati. Kartu ujian ini wajib dibawa dan ditunjukkan sebagai syarat penting mengikuti ujian SKD.

Demikian ulasan terkait cara mencetak kartu ujian SKD CPNS 2021 bagi peserta yang telah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Hal-Hal yang Perlu Diketahui pada Masa Sanggah CPNS 2021, Jangan Sampai Terlewat!

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI