Covid Mulai Melandai, Masih Ada 38 RT Zona Merah di Jakarta, Ini Lokasi-lokasinya

Rabu, 04 Agustus 2021 | 18:52 WIB
Covid Mulai Melandai, Masih Ada 38 RT Zona Merah di Jakarta, Ini Lokasi-lokasinya
Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan PSBL di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah Covid-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kondisi penularan Covid-19 di Jakarta masih belum belakangan ini menunjukan tren positf. Jumlah kawasan yang termasuk dalam zona merah saat ini hanya tersisa 38 RT.

Hal ini diketahui berdasarkan situs penyedia informasi seputar Covid-19 di ibu kota, corona.jakarta.go.id. Dijelaskan ada sejumlah RT yang termasuk dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) karena memiliki kasus corona.

Wilayah yang termasuk dalam WPK itu kemudian dibagi ke tiga golongan, yakni zona merah, oranye, dan kuning.

Pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.

Kriteria zona merah dalam aturan yang dibuat Gubernur Anies Baswedan itu adalah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Pada tanggal 5 sampai 11 Juli lalu, jumlah wilayah zona merah di Jakarta sempat menyentuh 324 wilayah.

Dari 38 RT yang tergolong zona merah, Jakarta Selatan memiliki jumlah terbanyak dengan 21 RT. Kemudian terbanyak kedua adalah Jakarta Barat dengan tujuh RT. Lalu secara berurutan ada Jakarta Timur dengan lima RT, Jakarta Utara dua RT, Jakarta Pusat dua RT, dan Kepulauan Seribu dua RT.

Berikut daftar 38 RT zona merah Covid-19 di Jakarta:

Jakarta Pusat: 2 RT

  1. Kel. Rawasari, RT 013, RW 009
  2. Kel. Rawasari, RT 014, RW 009

Jakarta Timur: 5 RT

Baca Juga: Camat Kembangan: Alhamdulillah Sudah Bebas Zona Merah Covid, Berkat PPKM Darurat

  1. Kel. Bale Kambang, RT 008, RW 001
  2. Kel. Cipayung, RT 004, RW 003
  3. Kel. Cipayung, RT 005, RW 008
  4. Kel. Kampung Tengah, RT 008, RW 002
  5. Kel. Pondok Ranggon, RT 002, RW 002

Jakarta Barat: 7 RT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI