Terlalu, Ibu Jual Anak untuk Beli Narkoba

Reza Gunadha | Rima Suliastini
Terlalu, Ibu Jual Anak untuk Beli Narkoba
Ilustrasi ibu jual anak. (Unsplash/Lucas)

Polisi kini membuka penyelidikan, apakah wanita itu menjual tujuh anak lainnya. Petugas hanya tahu keberadaan satu anak yang tinggal bersama ayahnya.

Suara.com - Seorang ibu di Brasil, Marilza Medeiros da Conceicao ditangkap polisi karena diduga menjual 8 dari 10 anaknya untuk membeli narkoba.

Menyadur The Sun Rabu (4/8/2021), wanita dari Sao Pedro da Aldeia, Rio de Janeiro ini ditahan pada hari Selasa karena 'menjanjikan atau meengirim anak ke pihak ketiga dengan pembayaran atau hadiah'.

Media lokal Metropoles melaporkan pihak berwenang menangani kasus ini setelah wanita itu menukar putrinya yang berusia satu setengah bulan pada April lalu.

Bayi itu diduga diberikan kepada sebuah keluarga di Saquarema, wilayah Região dos Lagos dengan harga £ 27,60 atau setara Rp 550 ribu.

Baca Juga: Sebelum Idap Pneumonia, Ibu Angelina Sondakh Sudah 2 Kali Serangan Jantung

Setelah penangkapannya, sang ibu memberi tahu pihak berwenang dia melakukan transaksi untuk beli narkoba.

Ilustrasi narkotika/narkoba. (Shutterstock)
Ilustrasi narkoba. (Shutterstock)

Polisi kini membuka penyelidikan, apakah wanita itu menjual tujuh anak lainnya. Petugas hanya tahu keberadaan satu anak yang tinggal bersama ayahnya.

Kepala polisi Milton Siqueira Junior mengatakan penyelidikan dimulai April tahun lalu ketika dia menjual putrinya yang berusia satu setengah bulan.

Anak itu ditemukan di Saquarema, Regiao dos Lagos (Lakes Region) dan diserahkan ke Layanan Anak untuk dirawat.

"Sekarang, dia memiliki 10 anak lain, tapi hanya satu yang bersamanya, yang lain dengan ayahnya dan kami sedang menyelidiki apakah dia juga menjual yang lain."

Baca Juga: Suka Duka Angelina Sondakh Rawat Ibu yang Sakit, Ungkap Peran Besar Alya Rohali

Orang yang diduga membeli anak itu, Elizangela da Silva Pacheco, 42 tahun, juga dihukum menjalani pengabdian masyarakat selama enam bulan dan bayar upah minimum tiga bulan ke badan amal lokal.