Tugas Utama dan Tujuan BPUPKI yang Dibentuk Jepang

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 04 Agustus 2021 | 18:34 WIB
Tugas Utama dan Tujuan BPUPKI yang Dibentuk Jepang
Tugas Utama dan Tujuan BPUPKI yang Dibentuk Jepang - Soekarno mengemukakan Pancasila saat Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). (Kemendikbud.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tugas BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berhubungan dengan segi politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan aspek lain yang diperlukan dalam usaha mencapai kemerdekaan Indonesia.

Selain tugas utama, BPUPKI juga mengemban beberapa tugas berikut: 

  • Membahas mengenai Dasar Negara
  • Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan
  • Bertugas membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota
  • Bertugas membantu panitia sembilan bersama panitia kecil
  • Panitia sembilan menghasilkan Piagam Jakarta

3. Sidang BPUPKI

Sidang pertama BPUPKI diselenggarakan pada 29 Mei - 1 Juni 1945. Kemudian, sidang kedua BPUPKI digelar pada 10-17 Juli 1945 dengan tujuan membahas rencana undang-undang dasar. Dalam sidang tersebut termasuk pembukaan oleh Panitia Perancangan Undang-undang Dasar yang diketuai oleh Soekarno.

Sidang kedua BPUPKI menghasilkan sejumlah poin yang cukup penting, termasuk pergantian redaksi dalam Undang-undang dasar.

  • Rencana Hukum Dasar Negara Indonesia Merdeka
  • Memutuskan Piagam Jakarta menjadi pembukaan Hukum Dasar. Kemudian, pembukaan Hukum Dasar diambil dari Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan.
  • Frasa Hukum Dasar pada alinea keempat diganti dengan Undang-undang Dasar.
  • Kalimat '..berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,' diganti dengan kalimat 'berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab.'
  • Kemudian di antara 'Permusyawaratan perwakilan' dalam Undang-undang Dasar ditambah dengan garis miring.

Itulah tujuan BPUPKI dan tugas utamanya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI