Suara.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI dibentuk oleh pemerintah Jepang dengan maksud untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Apa saja tujuan BPUPKI dibentuk oleh Jepang?
Tujuan BPUPKI didukung oleh pemerintah Jepang padahal bangsa Indonesia adalah jajahannya memang tidak sepenuhnya untuk mencapai kemerdekaan. Sebab, nyatanya Jepang pun tidak segera melepaskan Indonesia begitu saja.
Dilansir laman Kemendikbud.go.id, sebenarnya pada akhir 1944 kondisi Jepang terdesak dalam perang Asia Timur Raya. Jepang yang terus dibombardir oleh serangan sekutu mulai diambang kekalahan.
Akhirnya pada 1 Maret 1945, Letnan Jendral Kumakici Harada, pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan BPUPKI dengan anggota sebanyak 60 orang. Badan tersebut dibentuk dengan tujuan menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.
Baca Juga: Aroma Politik di Balik Penetapan Hari Kesaktian Pancasila
Pengurus BPUPKI kemudian diumumkan pada 29 April 1945, dengan ketua Dokter K.R.T. Radjiman Wediodiningrat. Ketua muda pertama dijabat oleh Shucokan Cirebon, Icibangase. Kepala Sekretariat dijabat oleh R.P. Suroso dibantu Toyohito Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo.
Berikut penjelasan tentang tujuan BPUPKI serta tugas utama. Sejarah sidang BPUPKI juga perlu kalian ketahui.
1. Tujuan BPUPKI
Tujuan BPUPKI dibentuk adalah untuk mengkaji, mendalami, serta menyelidiki bentuk dasar yang cocok guna kepentingan sistem pemerintahan negara Indonesia pasca kemerdekaan. Secara ringkas tujuan BPUPKI adalah untuk mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia.
Namun dari sisi Jepang, BPUPKI adalah janji manis untuk menarik hati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan sekutu. Jepang membentuk BPUPKI agar seolah memberikan janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila : Sejarah, Tujuan dan Makna
2. Tugas Utama BPUPKI
Tugas BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berhubungan dengan segi politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan aspek lain yang diperlukan dalam usaha mencapai kemerdekaan Indonesia.
Selain tugas utama, BPUPKI juga mengemban beberapa tugas berikut:
- Membahas mengenai Dasar Negara
- Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan
- Bertugas membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota
- Bertugas membantu panitia sembilan bersama panitia kecil
- Panitia sembilan menghasilkan Piagam Jakarta
3. Sidang BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI diselenggarakan pada 29 Mei - 1 Juni 1945. Kemudian, sidang kedua BPUPKI digelar pada 10-17 Juli 1945 dengan tujuan membahas rencana undang-undang dasar. Dalam sidang tersebut termasuk pembukaan oleh Panitia Perancangan Undang-undang Dasar yang diketuai oleh Soekarno.
Sidang kedua BPUPKI menghasilkan sejumlah poin yang cukup penting, termasuk pergantian redaksi dalam Undang-undang dasar.
- Rencana Hukum Dasar Negara Indonesia Merdeka
- Memutuskan Piagam Jakarta menjadi pembukaan Hukum Dasar. Kemudian, pembukaan Hukum Dasar diambil dari Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan.
- Frasa Hukum Dasar pada alinea keempat diganti dengan Undang-undang Dasar.
- Kalimat '..berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,' diganti dengan kalimat 'berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab.'
- Kemudian di antara 'Permusyawaratan perwakilan' dalam Undang-undang Dasar ditambah dengan garis miring.
Itulah tujuan BPUPKI dan tugas utamanya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.
Kontributor : Lolita Valda Claudia