Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyelundup narkoba jenis sabu asal Afrika Selatan. Para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu seberat 16 kilogram tersebut di dalam patung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyelundupan ini berhasil digagalkan atas kerjasama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 30 Juli 2021 lalu. Barang haram tersebut rencananya hendak diantar kepada seseorang berinisial SL di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
"Dikirim dari Mozambique, Afrika Selatan, yang setelah diperiksa di dalam patung-patung tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat total 16 kilogram," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Berdasar temuan tersebut, penyidik selanjutnya melakukan penelusuran. Namun ternyata alamat penerima yang tertera fiktif.
Baca Juga: Oknum Polisi di Siak Diduga Terlibat Sindikat Narkoba
Tak henti disitu, penyidik selanjutnya melakukan pengintaian dengan metode control delivery. Sekitar pukul 20.00 WIB dua pelaku berinisial DO dan FS selaku penerima berhasil ditangkap.
"Hasil interogasi bahwa tersangka DO mengaku diperintahkan oleh CN untuk menerima paket patung berisi
narkotika tersebut," beber Yusri.
Kekinian, kata Yusri, penyidik masih memburu CN. Sedangkan kedua tersangka DO dan FS telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.
Baca Juga: Bandar Narkoba di Aceh Siapkan Mobil HRV untuk Angkut Sabu ke Lampung