Suara.com - Suyono (68) akhirnya meninggal dunia setelah sempat dipukul menantunya, Andi alias Gogon (30) dengan menggunakan linggis. Saat kejadian itu, sang istri menyaksikan secara langsung ketika suaminya dianiaya sang menantu saat baru terbangun dari tidur. Lantaran saking syoknya, sang istri sampai semaput.
Kronologi aksi penganiayaan yang berujung tewasnya Suyono diceritakan oleh Hasibuan (45), kerabat sekaligus tetangga korban. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakan korban di Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7/2021) lalu.
Dugaan sementara, motif Gogon menganiaya mertuanya karena tak terima ditegur korban karena sudah satu bulan mengganggur. Hasibuan mengatakan, sangat wajar jika mertuanya memberikan nasehat kepada pelaku karena hanya bekerja serabutan.
“Karena ditegur saja. Jadi karena (dia) menganggur. Itu kan namanya orang gua nasihaen anak wajarlah. Cuma dia (Gogon) mungkin enggak terima. Jadi itu saja sih persoalannya,” kata Hasibuan saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Aniaya Mertua hingga Tewas, Gogon Sempat Dimodali Jualan Nasi Uduk
Jelas Hasibuan, Suyono menasihati Gogon sekitar jam 21.00, beberapa jam sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Lalu sekitar pukul 02.00 WIB, Gogon yang mendatangi mertuanya yang sedang beristirahat sambil dalam posisi duduk di kamarnya.
“Dia langsung datang, enggak ada ngomong, enggak ada apa-apa, main langsung digebuk ke bapak,” ujar Hasibuan.
Saat peristiwa itu terjadi istri korban menyaksikan langsung.
“Ibu sudah dalam keadaan lemas saat itu, sudah mau hampir pingsan,” ujarnya.
Baca Juga: Sakit Hati Ditegur Tak Punya Pekerjaan, Jadi Alasan Gogon Aniaya Mertua hingga Meninggal
Setelah melancarkannya aksinya itu, Gogon langsung melarikan diri.
Sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, karena rumah sakit penuh pasien Covid-19, Suyono hanya mendapatkan perawatan hingga sore hari dan diminta untuk pulang.
“Iya, nah malam (pagi) itu juga dibawa, tapi sore disuruh pulang. Karena memang katanya lagi Covid-19, ruangan terbatas segala macam jadi cuma disuruh cek kontrol gitu,” kata Hasibuan saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu (4/8/2021).
Karena hal itu, korban akhirnya menjalani perawatan di rumah sekaligus berobat jalan selama tiga minggu. Kata Hasibuan, korban mendapatkan sejumlah luka, wajahnya mengalami pembengkakan, terparah di bagian kepala hingga harus mendapatkan sekitar 19 jahitan.
Suyono akhirnya meninggal dunia pada 27 Juli lalu, karena kondisi kesehatannya yang semakin memburuk.
“Karena luka itu kondisinya sudah oyong (lemah). Apa-apa harus dibantu, seperti ke kamar mandi,” imbuh Hasibuan.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang sebelumnya mengatakan pelaku telah ditangkap pada 28 Juli lalu.
Kata dia, Gogon ketika itu mencoba menghilangkan jejaknya dengan kabur seusai menganiaya mertuanya. Namun, usaha melarikan diri pelaku kemudian terendus oleh polisi.
Gogon dibekuk saat sedang memancing di sebuah pemancingan di daerah Kalideres, Jakarta Barat, pada 28 Juli.
"Selanjutnya mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya, Gogon dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Dia terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.