Tak Taati Prokes, Wakil Bupati Lampung Tengah Dihukum Bersihkan Masjid

Siswanto Suara.Com
Rabu, 04 Agustus 2021 | 17:38 WIB
Tak Taati Prokes, Wakil Bupati Lampung Tengah Dihukum Bersihkan Masjid
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dihukum dengan kerja sosial membersihkan fasilitas umum atau masjid. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dihukum dengan kerja sosial membersihkan fasilitas umum atau masjid.

Sanksi hukuman tersebut berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nmor. 8/Pid.C/2021/PN.GNS tanggal 30 Juli 2021 atas perkara pelanggaran protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.

"Berdasarkan putusan hakim telah menjalani hukuman berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum di Masjid Al-Hikmah Dusun Sri Tanjung Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Andrie W. Setiawan di Bandarlampung, hari ini.

Dia menjelaskan Ardito membersihkan masjid dengan menggunakan atribut yang bertuiiskan "Pelanggar Protokol COVID-19" selama 90 menit.

Baca Juga: Pejabat Joget Tanpa Prokes, Ernest Prakasa Beri Sindiran Menohok

Kerja sosial membersihkan masjid tersebut meliputi pembersihan ruangan bagian dalam masjid, tempat wudhu, toilet, menanam pohon, dan membersihkan lingkungan bagian luar masjid setempat.

"Ada beberapa ruangan yang dibersihkan mulai seperti tempat wudhu, toilet dan lainnya," kata dia.

Andrie mengimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus penyebaran COVID-19 dengan mentaati protokol kesehatan serta menjaga imunitas pada tubuh.

"Mari kita sama-sama patuh terhadap protokol kesehatan. Kita juga jangan lupa untuk menjaga kesehatan tubuh kita agar tidak mudah terserang COVID-19," ujarnya. [Antara]

Baca Juga: Diperiksa 7 Jam, Wabup Lampung Tengah Dicecar 25 Pertanyaan seputar Joget tanpa Prokes

REKOMENDASI

TERKINI