BPKH dan PT PP Kerja Sama Hadirkan Proyek Rumah Indonesia di Mekkah

Rabu, 04 Agustus 2021 | 17:28 WIB
BPKH dan PT PP Kerja Sama Hadirkan Proyek Rumah Indonesia di Mekkah
Kerja sama BPKH dan PT PP (Persero) Tbk. (Dok: BPKH)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT PP (Persero) Tbk berencana melakukan investasi di Arab Saudi dalam bentuk pembangunan dan pemilikan fasilitas akomodasi dan hotel untuk jemaah haji dan umrah Indonesia, melalui Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.

Hal ini selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dimana pengelolaan keuangan haji, salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy dan Novel Arsyad, selaku Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk, disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dan Anggito Abimanyu, selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH, secara daring, Rabu (4/8/2021).

“Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PT PP, maka diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umrah," ujar Hurriyah El Islamy.

Baca Juga: Berkah Kurban 1.000 Sapi, BPKH Sasar Pelosok Negeri

“Sesuai amanat UU Nomor 34/2014, tujuan pengelolaan keuangan haji ada 3, yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH,  dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam. Proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut," tambahnya.

“Sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi yang terintegrasi dengan industri pendukung, serta memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang konstruksi, properti, EPC, infrastruktur, dan energi, baik di dalam maupun di luar negeri, PT PP (Persero) Tbk siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi," ujar Novel Arsyad.

“Kami berharap, nota kesepahaman ini menjadi langkah awal, agar kerja sama ini dapat diwujudkan lebih matang," tambahnya.

Novel mengemukakan dalam sambutannya, Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak tiap tahunnya. Total ada 231 ribu umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah haji dan 1.200.000 yang menunaikan ibadah umrah pada 2019.

Angka fantastis ini mendominasi setidaknya 10,7 persen dari total jemaah haji sedunia. Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, jumlah jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa di tahun 2022.

Baca Juga: Baznas dan BPKH Salurkan 50 Sapi sebagai Berkah Qurban ke Seluruh Indonesia

Tingginya angka ini tentu memiliki potensi kerja sama yang meyakinkan ke depan. PTPP dan BPKH akan berkolaborasi dalam “membawa” Indonesia ke Tanah Suci.

Kerja sama ini nantinya akan membuat jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekkah, yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama beribadah. Seiring perkembangannya, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru, dimana jemaah akan merasa seperti di rumah atau “feels like home”.

BPKH dan Indonesia PP (Persero) Tbk akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek, sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama dalam pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI