Kemenag Gelontorkan Rp 479 Miliar untuk Bantuan Paket Data Internet Tiga Bulan Ke Depan

Rabu, 04 Agustus 2021 | 17:23 WIB
Kemenag Gelontorkan Rp 479 Miliar untuk Bantuan Paket Data Internet Tiga Bulan Ke Depan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kemendikbud, Rabu (4/8/2021). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama kembali mengalokasikan anggaran bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebesar Rp 479 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk meringankan PJJ yang dijalankan siswa, guru, dosen dan mahasiswa di satuan pendidikan dan perguruan tinggi di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa anggaran bantuan paket data internet tersebut digelontorkan untuk PJJ pada tiga bulan mendatang.

"Untuk memenuhi kebutuhan paket data internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen pada 3 bulan ke depan, September, Oktober dan November kita siapkan sejumlah Rp 479 miliar," kata Yaqut dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kemendikbud, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Bantu Kuota Internet Siswa hingga Dosen Selama 3 Bulan, Kemenag Gelontorkan Duit Rp479 M

Yaqut menambahkan kalau Kemenag juga akan mengusulkan kembali tambahan anggaran senilai Rp 243 miliar kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menutupi kekurangannya.

Selain itu, Kemenag juga sudah menetapkan kebijakan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) pada perguruan tinggi keagamaan negeri.

Adapun kebijakan yang dikeluarkan tersebut ialah pengurangan besaran uang kuliah tunggal, perpanjangan waktu pembayaran UKT dan penyicilan pembayaran UKT.

Sebelumnya, Kemenag sudah mengalokasikan anggaran bantuan paket data internet untuk mendukung PJJ pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 470.286.986.000.

Yaqut menerangkan bahwa upaya penggelontoran anggaran tersebut untuk memastikan proses pembelajaran akan terus berlangsung pada situasi apapun termasuk situasi darurat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mulai September, Kemendikbudristek Lanjutkan Bantuan Kuota Belajar Gratis Rp2,3 Triliun

"Jadi supaya tidak ada learning loss gitu, ya dan meningkatnya angka putus sekolah atau anak-anak kuliah." 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI