Kibarkan Bendera Putih saat 17 Agustus, Buruh KBPI: Jangan Cuma Dengarkan Pidato Presiden

Rabu, 04 Agustus 2021 | 16:40 WIB
Kibarkan Bendera Putih saat 17 Agustus, Buruh KBPI: Jangan Cuma Dengarkan Pidato Presiden
Protes dengan mengibarkan bendera putih di Ngawi [Foto: Suaraindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, dalam siaran pers yang diterima Suara.com, KBPI menuntut sejumlah poin sebagai berikut:

  1. Negara harus fokus pada keselematan dan kesehatan warga. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi.
  2. Sebagai wujud pertanggungjawaban dan komitmen moral,  maka seluruh gaji pejabat negara (termasuk fasilitas dan tunjangan), dari pusat sampai tingkat Kabupaten/Kotamadya harus dipotong sebesar 50 persen selama pandemi.  Dana tersebut dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan warga.
  3. Anggaran proyek-proyek infrastruktur yang tidak ada hubungannya dengan keselamatan dan kesehatan warga (yang besarnya di APPBN 2021 mencapai Rp 417 trilyun) wajib dipotong 50 %. Dana tersebut seyogyanya digunakan demi pemenuhan kebutuhan warga selama pandemi.
  4. Negara menjamin kelangsungan hidup rakyat dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai sebesar 2 juta Rupiah perbulan kepada rakyat yang terdampak pandemi.
  5. Negara harus segera mengambil alih perusahan-perusahan yang bangkrut, guna mencegah terjadinya PHK massal. Pengelolaan lebih lanjut perusahaan-perusahaan tersebut diserahkan kepada  pekerja/serikat buruh.
  6. Menambah fasilitas, kuota dan kecepatan distribusi vaksin di seluruh daerah. Upaya ini agar segera terjadi percepatan vaksiniasasi yang merata di seluruh wilayah Indonesia sampai ke pelosok-pelosok daerah.

Pada kesempatan yang sama, KBPI juga menyerukan kepada seluruh federasi anggota KPBI dan seluruh massa buruh di Indonesia untuk mengibarkan bendara putih. 

"Untuk segera mengibarkan Bendera Putih. Kibarkan bendera putih di sekretariat, di pabrik, di pelabuhan, di perkebunan, di terminal, di bandara, di kantor-kantor, di hunian buruh dan di gang kampung."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI