Kibarkan Bendera Putih saat 17 Agustus, Buruh KBPI: Jangan Cuma Dengarkan Pidato Presiden

Rabu, 04 Agustus 2021 | 16:40 WIB
Kibarkan Bendera Putih saat 17 Agustus, Buruh KBPI: Jangan Cuma Dengarkan Pidato Presiden
Protes dengan mengibarkan bendera putih di Ngawi [Foto: Suaraindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) sedang melakukan sosialisasi terhadap para anggotanya yang tersebar di seluruh Tanah Air untuk melakukan aksi Pengibaran Bendera Putih sebagai bagian kritik terhadap pemerintah dalam penanganan Covid-19. Aksi tersebut merupakan simbol duka rakyat yang benar-benar terkena imbas pandemi Covid-19 serta kebijakan pemerintah yang dinilai sangat menyengsarakan.

Wakil Ketua KPBI, Jumisih mengatakan, seruan itu ditujukan kepada para anggota KBPI. Aksi Pengibaran Bendera Putih diserukan agar sesama rakyat bisa saling membantu. Aksi itu juga ditujukan agar pemerintah bisa benar-benar menyelesaikan pemasalahan akibat Covid-19 yang selama ini justru menyengsarakan rakyat.

"Jadi seruan mengibarkan bendera putih itu untuk anggota KPBI di mana pun teman-teman berada. Supaya apa, karena ini kan duka kita terhadap covid, supaya menyerukan rakyat bantu rakyat," kata Jumisih kepada Suara.com, Rabu (4/8/2021) hari ini.

"Supaya pemerintah punya keberanian, jadi harus banyak sisi untuk menyelesaikan problem covid di negara kita. Ini sedang dalam sosialisasi," sambungnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tradisional di Medan Angkat Bendera Putih: Mati Pelan-Pelan!

Tak hanya itu, momen Hari Kemerdekaan 17 Agustus juga akan dimanfaatkan sebagai ruang untuk memaknai kata merdeka di tengah pandemi tak berkesudahan ini. Nantinya, selama satu bulan terhitung sejak awal Agustus, KBPI akan terus melakukan sosialisasi aksi Pengibaran Bendera Putih.

Mutiara Ika Pratiwi, Jumisih, Ajeng P. Anggraini [suara.com/Handita Fajaresta]
Mutiara Ika Pratiwi, Jumisih, Ajeng P. Anggraini [suara.com/Handita Fajaresta]

"Itu juga nanti menjadi salah satu bagian dari kegiatan yang kami lakukan dalam rangka mengibarkan bendera putih itu. Jadi selama sebulan ini akan ada seruan-seruan, kemudian video-video mereka berpidato atau menyalurkan aspirasinya. Jadi jangan hanya mendengarkan pidato presiden, dengarkan juga rakyat, buruh, dan perempuan berpidato terkait situasi hari ini," jelasnya.

Jumisih menjelaskan, pengibaran bendera putih adalah bentuk respons dalam melihat situasi hari ini. Pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya kurang tanggap dalam merespons situasi pandemi.

"Kami punya tuntutan kepada publik, kepada presiden, supaya masyarakat mendapat perhatian khusus. Jadi perhatian dan anggaran pemerintah jangan ke ekonomi dan infrastruktur saja," papar Jumisih.

Jumisih yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) mengatakan, yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah jaminan kesehatan. Dia menilai, seharusnya pemerintah bisa memastikan masalah vaksinasi, imunitas masyarakat yang kuat, hingga asupan gizi yang baik.

Baca Juga: Negara Gagal, Buruh KPBI Serukan Pasang Bendera Putih di Pabrik hingga Gang-gang Kampung

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berorasi di atas mobil komando saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (29/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ilustrasi demo buruh. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Kalau dalam statment kami, ya potong anggaran dan dialihkan dulu agar masyarakat tidak punya kesulitan terhadap sembako, pengobatan, vaksinasi, dan lain-lain. Poinnya arahkan dulu ke kesehatan masyarakat, itu yang utama," imbuh dia.

Sebelumnya, dalam siaran pers yang diterima Suara.com, KBPI menuntut sejumlah poin sebagai berikut:

  1. Negara harus fokus pada keselematan dan kesehatan warga. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi.
  2. Sebagai wujud pertanggungjawaban dan komitmen moral,  maka seluruh gaji pejabat negara (termasuk fasilitas dan tunjangan), dari pusat sampai tingkat Kabupaten/Kotamadya harus dipotong sebesar 50 persen selama pandemi.  Dana tersebut dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan warga.
  3. Anggaran proyek-proyek infrastruktur yang tidak ada hubungannya dengan keselamatan dan kesehatan warga (yang besarnya di APPBN 2021 mencapai Rp 417 trilyun) wajib dipotong 50 %. Dana tersebut seyogyanya digunakan demi pemenuhan kebutuhan warga selama pandemi.
  4. Negara menjamin kelangsungan hidup rakyat dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai sebesar 2 juta Rupiah perbulan kepada rakyat yang terdampak pandemi.
  5. Negara harus segera mengambil alih perusahan-perusahan yang bangkrut, guna mencegah terjadinya PHK massal. Pengelolaan lebih lanjut perusahaan-perusahaan tersebut diserahkan kepada  pekerja/serikat buruh.
  6. Menambah fasilitas, kuota dan kecepatan distribusi vaksin di seluruh daerah. Upaya ini agar segera terjadi percepatan vaksiniasasi yang merata di seluruh wilayah Indonesia sampai ke pelosok-pelosok daerah.

Pada kesempatan yang sama, KBPI juga menyerukan kepada seluruh federasi anggota KPBI dan seluruh massa buruh di Indonesia untuk mengibarkan bendara putih. 

"Untuk segera mengibarkan Bendera Putih. Kibarkan bendera putih di sekretariat, di pabrik, di pelabuhan, di perkebunan, di terminal, di bandara, di kantor-kantor, di hunian buruh dan di gang kampung."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI