Suara.com - Pemerintah kembali melanjutkan bantuan kuota internet gratis mulai September hingga November 2021. Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan bantuan ini ditujukan kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
"Pada September, Oktober, dan November 2021 kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud yaitu terbagi menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut ini.
1. Peserta Didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
2. Peserta Didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulan
3. Pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulan
4. Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan.
Baca Juga: Google Indonesia: Produksi Laptop untuk Pelajar Akan Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru
Nadiem menegaskan semua bantuan kuota ini dapat mengakses seluruh website kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kami akan menyalurkan bantuan kuota data internet ini pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, 11-15 November, dan kuota data ini berlaku 30 hari semenjak diterima," jelas Nadiem.
Kepala satuan pendidikan diminta untuk mendata siswa, mahasiswa, guru, dan dosen agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran lalu mengunggahnya ke sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi, selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.
Berikut syarat penerima subsidi kuota internet gratis:
1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA:
a. Terdaftar di sistem dapodik
b. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Laptop Chromebook Kemendikbudristek untuk Pelajar Versi E-katalog
2. Untuk Mahasiswa:
a. Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
b. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
c.Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA:
a. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
Mempunyai nomor ponsel aktif
4. Untuk Dosen:
a. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
b. Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).
c. Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara Cek Subsidi Kuota Internet Gratis:
1. Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811
2. Indosat melalui call center 185
3. XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
4. Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi
5. Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123
Pemerintah kembali melanjutkan bantuan kuota internet gratis mulai September hingga November 2021.
Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan bantuan ini ditujukan kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
"Pada September, Oktober, dan November 2021 kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud yaitu terbagi menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut ini.
1. Peserta Didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
2. Peserta Didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulan
3. Pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulan
4. Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan.
Nadiem menegaskan semua bantuan kuota ini dapat mengakses seluruh website kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kami akan menyalurkan bantuan kuota data internet ini pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, 11-15 November, dan kuota data ini berlaku 30 hari semenjak diterima," jelas Nadiem.
Kepala satuan pendidikan diminta untuk mendata siswa, mahasiswa, guru, dan dosen agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran lalu mengunggahnya ke sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi, selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.
Berikut syarat penerima subsidi kuota internet gratis:
1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA:
a. Terdaftar di sistem dapodik
b. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
2. Untuk Mahasiswa:
a. Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
b. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
c.Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA:
a. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
Mempunyai nomor ponsel aktif
4. Untuk Dosen:
a. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
b. Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).
c. Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara Cek Subsidi Kuota Internet Gratis:
1. Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811
2. Indosat melalui call center 185
3. XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
4. Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi
5. Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123