Mulai September, Kemendikbudristek Lanjutkan Bantuan Kuota Belajar Gratis Rp2,3 Triliun

Rabu, 04 Agustus 2021 | 16:39 WIB
Mulai September, Kemendikbudristek Lanjutkan Bantuan Kuota Belajar Gratis Rp2,3 Triliun
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kembali melanjutkan bantuan kuota internet gratis mulai September hingga November 2021. Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan bantuan ini ditujukan kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

"Pada September, Oktober, dan November 2021 kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud yaitu terbagi menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut ini.

1. Peserta Didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
2. Peserta Didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulan
3. Pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulan
4. Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan.

Nadiem menegaskan semua bantuan kuota ini dapat mengakses seluruh website kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kami akan menyalurkan bantuan kuota data internet ini pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, 11-15 November, dan kuota data ini berlaku 30 hari semenjak diterima," jelas Nadiem.

Kepala satuan pendidikan diminta untuk mendata siswa, mahasiswa, guru, dan dosen agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran lalu mengunggahnya ke sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi, selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.

Berikut syarat penerima subsidi kuota internet gratis:

1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA:
a. Terdaftar di sistem dapodik
b. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Baca Juga: Google Indonesia: Produksi Laptop untuk Pelajar Akan Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru

2. Untuk Mahasiswa:
a. Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
b. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
c.Memiliki nomor ponsel aktif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI