Suara.com - Kasus nomor induk kependudukan warga Bekasi dipakai warga negara asing untuk vaksinasi Covid-19 sedang diselidiki Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kementerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi, Rabu (8/4/2021).
Pernyataan ini keluar setelah seorang warga di Bekasi bernama Wasit tidak bisa mengikuti program vaksinasi karena berdasarkan data kependudukan, NIK miliknya, tercatat sudah mendapatkan vaksinasi.
NIK tersebut rupanya digunakan seorang WNA untuk mengikuti vaksinasi.
Baca Juga: Heboh Data KTP Warga Bekasi Dipakai Orang Asing untuk Vaksin, NIK WNA sama dengan WNI?
Kementerian Kesehatan menyatakan hingga akhir Juli, Indonesia sudah menerima 90 juta dosis vaksin COVID-19, sekitar 22 persen dari total kebutuhan 420 juta dosis.
Jumlah total dosis tersebut untuk vaksinasi 206-208 juta orang, termasuk remaja usia 12 hingga 17 tahun.
Indonesia akan mendapatkan lagi 72 juta dosis vaksin pada pekan ketiga dan keempat Agustus ini. Pada September nanti, diperkirakan akan datang 70 juta dosis.
Bila pengiriman vaksin ke Indonesia sesuai jadwal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan persediaan vaksin akan sesuai dengan target. [Antara]
Baca Juga: Dirjen Dukcapil dan Kemenkes Dalami NIK Wasit Dipakai WNA untuk Vaksin