Suara.com - Seorang suami bernama Soni Efendi (42) membawa jenazah istrinya, Ompilawati (38), yang diduga positif Covid-19 dengan menggunakan sepeda motor. Hal itu dia lakukan karena tidak mendapatkan mobil ambulans dari RSUD ke rumah di Desa Pelokan, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, pada Selasa (3/7), dini hari.
Siang tadi, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko melakukan swab terhadap Soni, kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo.
Selain itu petugas juga melakukan swab terhadap warga sekitar, termasuk melakukan tes cepat antigen terhadap warga yang diduga kontak erat dengan pasien.
"Kalau sekarang ini baru satu orang yang menjalani tes usap, dan kami masih membujuk warga yang kontak erat dengan pasien agar mereka bersedia menjalani tes usap dan tes cepat antigen," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Sibak Unjuk Rasa Perusahaan Sawit
Jika hasil tes cepat antigen dinyatakan positif, berarti jenazah harus dilakukan pemakaman secara protokol kesehatan.
“Prinsipnya lebih baik kita mengatakan orang itu positif, tapi negatif, dari pada kita menyampaikan negatif, tapi positif," ujarnya.
Daerah ini berada di zona B, hasil PCR lebih dari 24 jam, tes cepat antigen yang sudah keluar dan dinyatakan positif, maka prosedur dalam pemulasaran jenazah menerapkan prokes.
"Sebenarnya harus dilakukan prokes, pihak RSUD maupun kita di Satgas tidak ingin ada keributan, dan kita maupun pihak RSUD tidak ada kepentingan dan tujuannya untuk menghindari penularan Covid-19," ujarnya. [Antara]
Baca Juga: 4 Rumah Warga Bengkulu Ludes Terbakar Dalam Seminggu, Penyebabnya Gegara Listrik