Ketua MPR Desak Pemerintah Buka Pusat Perbelanjaan Secara Terbatas Saat PPKM

Rabu, 04 Agustus 2021 | 16:08 WIB
Ketua MPR Desak Pemerintah Buka Pusat Perbelanjaan Secara Terbatas Saat PPKM
Ketua MPR Bambang Soesatyo. [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendesak pemerintah melalui kementerian terkait mempertimbangkan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pembukaan pusat perbelanjaan itu melihat dengan kondisi perekonomian yang semakin mengkhawatirkan. Di mana pelaku usaha di pusat perbelanjaan semakin merasa tertekan akibat kebijakan yang dilakukan.

"Meminta kementerian terkait mempertimbangkan sejumlah aspek dalam menentukan kebijakan seperti antara lain, untuk kembali membuat mal beroperasi secara terbatas dengan syarat-syarat tertentu, sebab perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat saat ini semakin membuat kondisi perekonomian pelaku usaha khususnya di mal mengkhawatirkan," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Apabila pembukaan pusat perbelanjaan masih tidak memungkinkan, Bamsoet meminta pemerintah memberikan opsi lain.

Baca Juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo Bongkar Sosok Akidi Tio, Penyumbang Rp 2 Triliun

Sehingga para pelaku usaha tetap bisa melanjutkan usahanya di tengah penerapan PPKM.

"Agar memberikan solusi terbaik bagi pelaku usaha dan pekerjanya, di samping memberikan strategi perluasan cakupan pemasaran lainnya. Seperti strategi pemasaran online atau strategi lainnya. Sehingga dapat mencegah terjadinya penutupan usaha karena penjualan tidak berjalan lancar dan juga pemutusan hubungan kerja," kata Bamsoet.

Selain solusi tersebut, tidak kalah genting yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah memastikan adanya bantuan bagi para pelaku usaha di pusat perbelanjaan.

Pasalnya, para pelaku usaha kekinian sudah mulai kehabisan dana cadangan dalam menghadapi pandemi.

Terlebih bantuan harus didistribusikan kepada mereka pekerja yang terkena PHK imbas penutupan mal.

Baca Juga: Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Golongkan KKB sebagai Teroris

"Meminta kementerian terkait bahwa apabila kebijakan penutupan pusat perbelanjaan secara terus menerus, maka akan berdampak adanya pemutusan hubungan kerja/PHK karyawan dan tentunya akan menambah jumlah pengangguran. Terkait hal ini, pemerintah perlu menggencarkan penyaluran pemberian bantuan kepada usaha ritel agar dapat tetap bertahan," ujar Bamsoet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI