Mengering di Tembok Kamar, Jejak Darah Mertua yang Tewas Dilinggis Gogon

Rabu, 04 Agustus 2021 | 15:27 WIB
Mengering di Tembok Kamar, Jejak Darah Mertua yang Tewas Dilinggis Gogon
Bercak darah yang sudah mengering di tembok jadi saksi bisu kasus Gogon aniaya mertua hingga tewas. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bercak darah yang sudah mengiring masih membekas di kamar Suyono (68), korban tewas akibat dianiaya menantunya sendiri, Andi alias Gogon (30). Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah kamar kontrakan di Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Berdasarkan pantauan Suara.com pada Rabu (4/8/2021) di kamar kontrakan berukuran sekitar 5x5 meter yang menjadi lokasi Gogon tega menganiaya mertuanya, masih ditemukan sejumlah bercak darah yang mengering. 

Bercak itu tampak terlihat di dua sisi dinding kamar. Meski penganiayaan itu telah terjadi pada 7 Juli lalu, namun bekas darahnya masih berwarna merah pekat.

Bercak darah yang sudah mengering di tembok jadi saksi bisu kasus Gogon aniaya mertua hingga tewas. (Suara.com/Yaumal)
Bercak darah yang sudah mengering di tembok jadi saksi bisu kasus Gogon aniaya mertua hingga tewas. (Suara.com/Yaumal)

Sebelumnya, Gogon ditangkap polisi terkait kasus tewasnya Suyono yang dianiaya di sebuah indekos di Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7/2021) lalu. Sadisnya, Gogon menganiaya mertuanya dengan menggunakan linggis. 

Baca Juga: Mertua Tewas Dihantam Linggis, Gogon Sakit Hati Kerap Diledek Gak Punya Apa-apa usai Nikah

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menyebut korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 27 Juli lalu.

"Korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan wajah akibat dipukuli oleh pelaku yang kemudian korban meninggal dunia," kata Bintang kepada wartawan, Rabu.

Menurut Bintang, peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu, korban baru saja bangun tidur langsung dihantam oleh pelaku hingga terjatuh. 

"Pelaku saat itu sudah berada di samping pintu kamar korban langsung memukuli kepala dan muka korban dari arah samping dan depan hingga korban terjatuh," beber Bintang. 

Polisi saat menangkap Andi alias Gogon, pelaku yang menganiaya mertuanya hingga tewas. (dok polisi)
Polisi saat menangkap Andi alias Gogon, pelaku yang menganiaya mertuanya hingga tewas. (dok polisi)

Setelah puas menganiaya mertuanya, Gogon pun melarikan diri. Hingga akhirnya dia tertangkap saat asik memancing di sebuah pemancingan di daerah Kalideres, Jakarta Barat, pada 28 Juli. 

Baca Juga: Kepala Dilinggis saat Baru Bangun, Aksi Sadis Gogon Aniaya Mertuanya hingga Tewas

"Selanjutnya mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. 

Atas perbuatannya, Gogon dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Dia terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI