Soal Vaksinasi Masyarakat Adat, DPR Minta Pemerintah Fleksibel dalam Urusan Administrasi

Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:40 WIB
Soal Vaksinasi Masyarakat Adat, DPR Minta Pemerintah Fleksibel dalam Urusan Administrasi
Seorang petugas kesehatan bersiap menyuntik seorang warga lanjut usia dengan dosis vaksin Pfizer-BioNTech melawan COVID-19 di Arequipa, Peru, pada (2/7/2021). [Diego Ramos / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal menurut Muhaimin salah satu cara yang cukup efektif menekan penambahan kasus dan bertambahnya korban meninggal akibat Covid-19 ialah dengan memasifkan vaksinasi merata dan menyeluruh kepada semua lapisan masyarakat.

Muhaimin kemudian menyoroti adanya peraturan yang mewajibkan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat bagi warga mengikuti program vaksinasi. Menurut dia persyaratan itu menyulitkan masyarakat adat untuk mengikuti program vaksinasi. Mengingat banyak dari kalangan masyarakat adat yang tidak memiliki NIK, termasuk kalangan lain semisal anak di panti asuhan, lansia, dan tunawisma.

”Kendala administrasi seperti ini jangan sampai menjadi sebab tidak berhasilnya vaksinasi nasional. Petugas di lapangan harus memahami kondisi masyarakat. Jika ada kasus-kasus seperti itu jangan lantas masyarakat tidak bisa mendapatkan hak untuk sehat, hak untuk terlindungi dari potensi tertular dan bahkan menjadi korban Covid-19,” kata Muhaimin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI