Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah agar lebih fleksibel melakukan vaksinasi kepada masyarakat adat. Terutama perihal administrasi yang mengharuskan penerima vaksin memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Terkait urusan administrasi, Puan menyebut bisa dibuat fleksibel. Hal itu tentu demi meningkatkan jangkauan vaksinasi hingga ke pelosok desa dan masyarakat adat setempat.
“Semua warga Indonesia berhak untuk divaksinasi. Jadi untuk hal-hal terkait administrasi, apalagi untuk masyarakat adat, pemerintah sebisanya fleksibel,” kata Puan di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Selain keterjangkauan vaksin, Puan meminta pemerintah memastikan informasi mengenai Covid-19 serta bahaya penularannya bisa menjangkau seluruh masyarakat bahkan ke desa-desa.
Baca Juga: Puan Maharani Beri Bantuan Pendidikan untuk Vino, Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Karena itu Puan memandang perlu agar pemerintah menggandeng tokoh-tokoh masyarakat desa untuk mensosialisasikan tentang bahaya dan cara penanggulangan Covid-19. Sebab selain pendekatan kesehatan, pendekatan agama dan budaya juga perlu dilakukan oleh tokoh masyarakat desa.
“Tokoh-tokoh desa yang berpengaruh perlu digandeng untuk mempengaruhi warga desa dengan berbagai pendekatan yang positif untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit ini,” kata Puan.
Jangan Terhalau Kendala Administrasi
Seeblumnya Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengaku dirinya mendapat laporan terkait masih banyak kelompok masyarakat, terutama di kampung-kampung dan wilayah pedalaman yang belum mendapat vaksinasi. Di mana salah satunya adalah kelompok masyarakat adat.
Bahkan, kata Muhaimin Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar akses vaksin untuk masyarakat adat dan kelompok rentan dipermudah. Karena itu Muhaimin meminta agar vaksinasi digencarkan, termasuk ke daerah untuk menyasar masyarakat adat.
Baca Juga: Pasang Baliho di Mana-mana, Popularitas Puan Maharani dalam Survei Masih Kalah dari AHY
”Saya mendengar masih ada laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara masih kesulitan mendapatkan akses vaksinasi. Saya minta agar vaksinasi terus dimasifkan dan dipercepat pengirimannya ke daerah dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang di kampung-kampung karena kasus Covid-19 juga cukup banyak terjadi di kampung-kampung,” kata Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).
Padahal menurut Muhaimin salah satu cara yang cukup efektif menekan penambahan kasus dan bertambahnya korban meninggal akibat Covid-19 ialah dengan memasifkan vaksinasi merata dan menyeluruh kepada semua lapisan masyarakat.
Muhaimin kemudian menyoroti adanya peraturan yang mewajibkan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat bagi warga mengikuti program vaksinasi. Menurut dia persyaratan itu menyulitkan masyarakat adat untuk mengikuti program vaksinasi. Mengingat banyak dari kalangan masyarakat adat yang tidak memiliki NIK, termasuk kalangan lain semisal anak di panti asuhan, lansia, dan tunawisma.
”Kendala administrasi seperti ini jangan sampai menjadi sebab tidak berhasilnya vaksinasi nasional. Petugas di lapangan harus memahami kondisi masyarakat. Jika ada kasus-kasus seperti itu jangan lantas masyarakat tidak bisa mendapatkan hak untuk sehat, hak untuk terlindungi dari potensi tertular dan bahkan menjadi korban Covid-19,” kata Muhaimin.