Dirjen Dukcapil dan Kemenkes Dalami NIK Wasit Dipakai WNA untuk Vaksin

Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:10 WIB
Dirjen Dukcapil dan Kemenkes Dalami NIK Wasit Dipakai WNA untuk Vaksin
Ilustrasi vaksinator. [Presisi.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mendalami soal nomor induk kependudukan (NIK) warga Bekasi, Wasit Ridwan (47) yang tidak bisa digunakan untuk vaksin lantaran sudah dipakai oleh warga negara asing (WNA) di Jakarta.

Zudan menyebut hal tersebut bisa juga terjadi karena adanya kesalahan ketik yang dilakukan petugas vaksin.

Zudan menerangkan kalau pihaknya sudah mengecek data Wasit di Dukcapil. Hasilnya data kependudukan Wasit memang benar adanya. Wasit juga disebut kekinian sudah mendapatkan vaksin.

Kendati demikian, Kemenkes akan melacak penyalahgunaan NIK milik Wasit di tempat vaksin. Di sisi lain, Zudan menuturkan kalau NIK milik Wasit dengan NIK milik WNA memiliki perbedaan di ujung nomor yakni 01 dan 08.

Baca Juga: Berkeliaran di Perairan Batam, Belasan Warga India Diamankan Petugas

"Bisa jadi salah ketik juga di petugasnya. Kita sedang dalami hal ini," terang Zudan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/8/2021).

Zudan menjelaskan pihaknya bersama dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan Telkom telah berdiskusi untuk menghindari adanya kejadian yang sama. Hasilnya mereka sepakat kalau data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil.

Adapun nanti Zudan bersama Pcare BPJS Kesehatan, Peduli Lindungi Kominfo dan Kemenkes akan melakukan tanda tangan perjanjian kerjasama untuk melakukan integarasi data dengan NIK Dukcapil.

NIK Dipakai WN Asing

Sebelumnya, Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun.

Baca Juga: Jual Obat di Atas HET, 4 Pegawai Apotek di Bekasi Terancam 5 Tahun Bui

Wasit Ridwan merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dia tidak bisa mendapat vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.

Hal tersebut terjadi saat Wasit mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7) lalu. Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi hingga petugas kesehatan menolak memberikannya vaksin.

Alhasil, Wasit pun gagal divaksindan kejadian ini menjadi heboh di wilayah Kabupaten Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI