Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menilai keluarga Akidi Tio tidak perlu menjadi tersangka meski niat menyumbang Rp2 triliun untuk membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19 tidak terlaksana. Bahkan dia menyebut jika berita heboh donasi yang diduga fiktif itu mirip seperti cerita lawas Abu Nawas.
Gus Jazil, sapaan akrabnya, mengatakan keluarga Akidi Tio baru menyatakan niatnya untuk membantu, sementara uangnya belum ada. Menurut dia, niat membantu bukanlah kesalahan.
"Apa salahnya orang mau membantu?" ujar Gus Jazil dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.
Bahkan, lanjut Gus Jazil, kalau nanti uang itu benar ada dan ditemukan, kemudian keluarga Akidi Tio menyatakan batal menyumbangkan Rp2 triliun, hal itu tidak bisa disalahkan karena apa yang dilakukan baru niat dan sukarela.
"Semua yang terjadi ini baru mau," kata anggota Komisi III DPR RI itu menandaskan.
Menurut Gus Jazil, saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalami kesulitan sehingga jika ada orang yang punya niat baik untuk membantu pemerintah maka harus dihargai.
"Jangankan Rp2 triliun, Rp200 ribu saja sudah sangat berharga. Tetapi jangan kemudian orang yang berkeinginan baik justru menjadi tersangka," ujarnya.
Gua Jazil menambahkan dalam kasus ini juga tidak perlu saling menyalahkan. Polisi pun tidak bisa disalahkan.
"Apanya yang mau disalahkan 'wong' ini orang datang mau menyumbang. Terus sekarang merasa tertipu, ter-prank, apanya yang ter-prank? Ya, namanya ada orang mau menyumbang masa Polda disalahkan? Orang mau menyumbang, ya, silakan," katanya..
Baca Juga: Lemkapi Sebut Polemik Donasi Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Bisa Mencoreng Citra Polri
Kalau mau diungkap, kata Gus Jazil, keluarga Akidi Tio ini sebenarnya mau membuat lelucon atau benar-benar mau membantu, atau memang mereka kesulitan untuk mencairkan uang Rp16 triliun yang diklaim ada di Singapura.