Dianggap Foya-foya
Sebelumnya, Pengamat Penerbangan Alvin Lie memperkirakan biaya pengecatan pesawat jenis Boeing 737-BBJ2 sekitar USD 100 ribu hingga 150 ribu. Nilai itu setara dengan Rp 1,4 miliar sampai dengan Rp 2,1 miliar.
Lewat akun Twittter pribadinya, Alvin Lie menganggap biaya cat ulang pesawat kepresidenan sebagai bentuk foya-foya.
Jawaban Istana
Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk perawatan dan pengecatan sudah dialoksikan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN," ujar Heru saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Selain itu, Heru menuturkan, Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan refocusing anggaran di APBN 2020 dan APBN 2021sebagai upaya pendanaan penanganan Covid-19.
Adapun refocusing anggaran tersebut kata Heru sudah sesuai dari yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Sebagai upaya untuk pendanaan penanganan covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," ucap dia.
Baca Juga: Fakta dan 4 Kontroversi Warna Pesawat Kepresidenan, Boros Duit saat Pandemi COVID-19
Tak hanya itu, Heru menjelaskan pengecatan Pesawat BBJ 2 telah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020.