Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengkritisi biaya pengecatan Pesawat Kepresidenan yang nilainya mencapai Rp2 miliar. Menurut Roy Suryo, anggaran untuk biaya pengecatan pesawat Kepresidenan yang menggunakan dana di APBN, seharusnya tidak dipaksakan untuk digunakan di masa pandemi.
"Anggaran (Biaya pengecatan pesawat Kepresidenan) itu tidak mesti dipaksakan digunakan, semua ada aturannya," ujar Roy Suryo saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (4/8/2021)
Roy Suryo menyarankan seharusnya anggaran tersebut bisa dialihkan ke hal -hal yang esensial. Terlebih kata Roy Suryo setidaknya ada tiga pesawat sekaligus yang dilakukan pengecatan.
"Bisa dialihkan ke hal-hal yang lebih esensial. Apalagi ini 3 (tiga) pesawat sekaligus dianggarkan untuk dicat di tengah-tengah pandemi. Astaghfirullah," kata Roy Suryo.
Baca Juga: Fakta dan 4 Kontroversi Warna Pesawat Kepresidenan, Boros Duit saat Pandemi COVID-19
Tak hanya itu, Roy Suryo menyebut masyarakat seperti dianggap bodoh. Pasalnya anggaran biaya tersebut kata Roy Suryo sangat bisa dialokasikan sesuai kebutuhan yang esensial.
"Kok seperti menganggap masyarakat semua bodoh. Anggaran itu hanya mekanisme administratif yang sangat bisa direalokasi sesuai kebutuhan yang esensial atau tidak, pengecatan ini benar-benar sungguh tidak berempati di tengah-tengah Pandemi," ucap dia.
Pakar Telematika itu menuturkan setiap mekanisme administrasi ada aturannya. Sehingga seharusnya bisa alokasikan sesuai kebutuhan yang prioritas.
"Di manapun mekanisme administrasi anggaran ada aturannya, bisa direalokasi sesuai prioritas," tutur Roy Suryo.
Bahkan ia menilai alasan penggunaan anggaran untuk pesawat Kepresidenan sangat mengada-ngada dan terkesan terburu-buru.
Baca Juga: Pesawat Kepresidenan Indonesia: Harga, Spesifikasi, Keistimewaan dan Kontroversi
"Alasan anggaran ini sangat mengada-ngada apalagi jelas-jelas pesawat yang BBJ2 masih relatif baru 7 tahun, belum ada 50 ribu jam terbang sudah buru-buru dicat di tengah pandemi," katanya.
Dianggap Foya-foya
Sebelumnya, Pengamat Penerbangan Alvin Lie memperkirakan biaya pengecatan pesawat jenis Boeing 737-BBJ2 sekitar USD 100 ribu hingga 150 ribu. Nilai itu setara dengan Rp 1,4 miliar sampai dengan Rp 2,1 miliar.
Lewat akun Twittter pribadinya, Alvin Lie menganggap biaya cat ulang pesawat kepresidenan sebagai bentuk foya-foya.
Jawaban Istana
Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk perawatan dan pengecatan sudah dialoksikan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN," ujar Heru saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Selain itu, Heru menuturkan, Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan refocusing anggaran di APBN 2020 dan APBN 2021sebagai upaya pendanaan penanganan Covid-19.
Adapun refocusing anggaran tersebut kata Heru sudah sesuai dari yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Sebagai upaya untuk pendanaan penanganan covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," ucap dia.
Tak hanya itu, Heru menjelaskan pengecatan Pesawat BBJ 2 telah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020.
Adapun proses pengecatan sendiri kata Heru merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.
"Namun, pada tahun 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin sehingga yang dilaksanakan pengecatan terlebih dahulu untuk Heli Super Puma dan pesawat RJ," ucap dia
Heru menuturkan perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi. Sehingga jadwal perawatan ini kata Heru harus dilaksanakan tepat waktu.
Lebih lanjut, Heru menuturkan perawatan rutin Pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021 merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik. Sehingga tahun 2021, Istana Kepresidenan melakukan perawatan dan pengecatan warna putih sesuai rencana sebelumnya.