Suara.com - Pandemi Covid-19 mulai dirasakan oleh masyarakat adat yang selama ini terisolir tinggal di pedalaman Indonesia, investasi menjadi salah satu penyebabnya.
Deputi I Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Eustobio Rero Renggi mengatakan semenjak keran investasi dibuka, banyak pekerja perkebunan, pertambangan, dan sebagainya yang masuk ke wilayah adat sehingga menulari mereka.
"Kebijakan masuknya investasi pertambangan dan perkebunan ke wilayah adat itu mendatangkan orang luar yang sebenarnya mereka membawa virus ke dalam, itu sangat berdampak," kata Eustobio kepada Suara.com, Rabu (4/8/2021).
"Investasi ini tidak hanya merusak alam, tapi juga mengancam kesehatan, sampai akhir 2020 itu praktis tidak satupun masyarakat adat terkena Covid-19, tapi ketika orang luar sudah masuk ke wilayah adat angka ini terus meningkat signifikan sampai hari ini," sambungnya.
Baca Juga: Gagal Vaksin COVID-19 karena NIK Dipakai WNA, Wasit Ridwan Akhirnya Disuntik
Meski belum terdata secara rinci jumlah masyarakat adat yang positif Covid-19, dia menyebutkan sejumlah daerah pedalaman sudah ada kasus Covid-19.
"Pandemi ini sudah masuk ke wilayah adat di pulau terkecil dan terluar di Indonesia, di Mentawai, Kepulauan Aru, pedalaman Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Flores, bahkan varian delta itu sudah masuk di NTT," ucapnya.
Kemudian juga sudah terdeteksi di Pulau Enggano, Bengkulu yang secara lokasi sangat jauh dan susah dijangkau.
Dia memastikan bahwa mobilitas masyarakat adat terutama yang tinggal di pedalaman selalu berkegiatan di dalam wilayah adat karena mereka hidup dari alam tidak perlu keluar untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Karena ekonomi mereka di kampung itu tidak bergantung dengan faktor luar, mereka selama setahun membangun ekonominya mereka dan kedaulatan pangan mereka bisa surplus sampai setahun, justru ketika ada yang datang dari luar itu baru terdampak," tutur Eustobio.
Baca Juga: Vaksin Setelah Positif Covid-19, Apakah Dianjurkan?
Oleh sebab itu dia meminta pemerintah untuk mempercepat dan mempermudah vaksinasi bagi masyarakat adat yang terancam, mereka sulit mengakses kesehatan ketika terpapar Covid-19.
"Lokasi vaksin harus dekat dengan wilayah adat, karena kalau mereka dimobilisasi ke kota itu akan susah akses transportasinya," katanya.
Diketahui, masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Kemenkes telah menerbitkan surat edaran kepada Dinas Kesehatan di daerah untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi COVID-19 yang belum memiliki NIK.
"Mereka tidak perlu membawa apa-apa, tapi harus melaksanakan vaksinasi bersama dengan dukcapil, nanti dapat NIK dari Dukcapil makanya harus bersama Dukcapil," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Mereka yang belum memiliki NIK ini biasanya kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK.