Suara.com - Pemerintah berencana menyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster kepada masyarakat umum pada tahun depan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal ini perlu karena ada penurunan imunitas setelah enam bulan pasca vaksinasi kedua pada merek Vaksin Sinovac.
"Sesuai dengan rekomendasi ITAGI, titer antibodi ada penurunan untuk Vaksin Sinovac, maka bisa direncanakan booster tapi nanti setelah 12 bulan atau tahun depan kita laksanakan booster kepada masyarakat umum," kata Nadia dalam diskusi Puan Amanat Nasional, Rabu (4/8/2021).
Sementara untuk saat ini booster vaksin dengan Vaksin Moderna hanya diberikan kepada tenaga kesehatan karena mereka memiliki resiko sangat tinggi bekerja menangani pasien Covid-19.
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Vaksin Booster Hanya Untuk Nakes, Masyarakat Harap Sabar
"Kalau sekarang booster hanya diberian kepada tenaga kesehatan. Kita tahu risiko terpaparnya nakes itu sangat besar pada saat kasus meningkat jauh, sehingga perlu ditambah proteksi tambahan," tegasnya.
Nadia menyebut sebelum melaksanakan vaksinasi booster untuk masyarakat, perlu dilakukan penelitian terhadap efektivitas dari booster terhadap nakes dengan pemeriksaan titer antibodi anti-RBD pada 2-4 minggu pasca-vaksinasi booster dilakukan secara acak.
Diketahui, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Kendati demikian, pemberian vaksin booster ini tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan daripada sasaran.
Apabila yang bersangkutan alergi karena memang tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.
Baca Juga: Presiden Israel Mulai Kampanye Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga