Sebut Masalah Gagal Vaksin di Bekasi Selesai, Dirjen Dukcapil: Pak Wasit Sudah Divaksin

Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:10 WIB
Sebut Masalah Gagal Vaksin di Bekasi Selesai, Dirjen Dukcapil: Pak Wasit Sudah Divaksin
Ilustrasi Vaksin dan Nakes
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Bekasi bernama Wasit Ridwan (47), sempat gagal divaksin karena nomor induk kependudukan (NIK) miliknya digunakan oleh warga negara asing (WNA) untuk vaksinasi di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan kalau masalah tersebut sudah selesai dan Wasit pun telah divaksinasi

Zudan mengungkapkan kalau data Wasit telah dicek di Dukcapil. Hasilnya NIK itu benar milik Wasit.

"Kemarin kasus sudah selesai, data sudah dicek didukcapil data pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," kata Zudan kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Jasa Pembuatan Kartu Vaksinasi dan Surat Rapid Test di Bekasi, 2 Orang Ditangkap

Adapun Zudan menyebutkan kalau pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal menelusuri indikasi penyalahgunaan data NIK tersebut di tempat vaksin.

Selain itu, pihaknya juga telah berdiskusi untuk mencegah kejadian itu berulang.

Zudan menjelaskan pihaknya bersama dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan Telkom telah berdiskusi untuk menghindari adanya kejadian yang sama. Hasilnya mereka sepakat kalau data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil.

Adapun nanti Zudan bersama Pcare BPJS Kesehatan, Peduli Lindungi Kominfo dan Kemenkes akan melakukan tanda tangan perjanjian kerjasama untuk melakukan integarasi data dengan NIK Dukcapil.

NIK Dipakai WN Asing

Baca Juga: Antrean Warga saat Vaksinasi di Kota Medan

Sebelumnya, Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun.

Wasit Ridwan merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dia tidak bisa mendapat vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.

Hal tersebut terjadi saat Wasit mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7) lalu. Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi hingga petugas kesehatan menolak memberikannya vaksin.

Alhasil, Wasit pun gagal divaksindan kejadian ini menjadi heboh di wilayah Kabupaten Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI