Curiga Kapolda Sumsel Cuci Tangan Kasus Keluarga Akidi Tio, IPW Desak Bareskrim Ambil Alih

Rabu, 04 Agustus 2021 | 12:38 WIB
Curiga Kapolda Sumsel Cuci Tangan Kasus Keluarga Akidi Tio, IPW Desak Bareskrim Ambil Alih
IPW Curiga Kapolda Sumsel Mau "Cuci Tangan" Kasus Donasi Fiktif Keluarga Akidi Tio
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Police Watch atau IPW menilai Bareskrim Polri seharusnya mengambil alih kasus dugaan sumbangan fiktif keluarga Akidi Tio senilai Rp2 triliun yang kini tengah Polda Sumatera Selatan. Sebab, menurut IPW, pemeriksaan anak Akidi Tio, Heriyanti di Polda Sumsel itu dianggap tidak tepat karena sumbangan itu sempat dipublikasikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Buntut dari publikasi donasi prank itu, Plt. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menganggap Irjen Eko Indra bisa dijerat dengan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks sebagaiman Pasal 14 KUHP. Penarapan pasal itu, kata Sugeng lantaran Kapolda dianggap tidak profesional dalam menerima sumbangan diduga fikfif yang memicu kontroversi di tengah masyarakat.

 "Kapolda bisa terseret kasus pasal 14 KUHP. Karena sikapnya yang tidak profesional," kata Sugeng, Rabu (4/8/2021).

Dalam Pasal 14 Ayat (1) menyatakan; barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Sedangkan Pasal 14 Ayat (2) berbunyi; barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang
dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Terkait hal itu, IPW pun mendesak agar Bareskrim Polri turun tangan dengan upaya mengambil alih kasus itu. 

"Pemeriksaan Heriyanti oleh Polda Sumsel tidak tepat, harusnya adalah Bareskrim Polri. Karena pemeriksaan Polda Sumsel harus dilihat sebagai cuci tangan Kapolda," katanya.

Bantuan Rp2 Triliun Tidak Cair

Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Polda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.

Baca Juga: Keluarga Akidi Tio Nge-Prank, Donasi Rp2 T Ternyata Fiktif, PPATK Mau Lapor ke Kapolri

Buntut daripada itu, pada Senin (2/8) kemarin Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI