Pesawat Kepresidenan Indonesia: Harga, Spesifikasi, Keistimewaan dan Kontroversi

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 04 Agustus 2021 | 12:26 WIB
Pesawat Kepresidenan Indonesia: Harga, Spesifikasi, Keistimewaan dan Kontroversi
Pesawat Kepresidenan Indonesia: Harga, Spesifikasi, Keistimewaan dan Kontroversi - warna pesawat kepresidenan. (Twitter/Alvin Lie)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berubahnya warna pesawat kepresidenan Indonesia menimbulkan kontroversi dan polemik di masyarakat. Lantaran, biaya yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 2 miliar padahal saat ini Indonesia tengah berada di masa sulit pandemi covid-19. Lalu apa saja fakta tentang pesawat kepresidenan Indonesia?

Warna cat pesawat kepresidenan Indonesia telah berubah dari warna biru langit menjadi warna merah putih. Meski banyak dikritik, ada banyak juga pihak yang membela perubahan warna pesawat ini.

Terlepas dari itu, menarik untuk diketahui berbagai hal seputar pesawat kepresidenan Indonesia. Mulai dari harga, spesifikasi, hingga keistimewaannya. Simak rinciannya di bawah ini. 

Harga pesawat kepresidenan Indonesia

Baca Juga: Fadli Zon Geram, Pemerintah Cat Ulang Pesawat Kepresidenan Jadi Warna Merah

Pesawat kepresidenan Indonesia jenis  Boeing Business Jet 2 (BBJ2) itu dibeli dengan harga USD 91,2 juta atau sekitar Rp 820 miliar.

Adapun perinciannya, USD 58,6 juta untuk badan pesawat, USD 27 juta untuk interior kabin, USD 4,5 juta untuk sistem keamanan, dan USD 1,1 juta untuk biaya administrasi.

Pesawat Kepresidenan yang ditumpangi Presiden Joko Widodo dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (24/5).
Pesawat Kepresidenan yang ditumpangi Presiden Joko Widodo dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (24/5).

Spesifikasi pesawat kepresidenan Indonesia

Spesifikasi pesawat kepresidenan jenis Boeing Business Jet (BBJ) 2 ini berasal dari tipe 737-800. Pesawat kepresidenan Indonesia ini dipesan tahun 2011.

Pesawat tersebut mulai digunakan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mulai tahun 2014. Pertama kali digunakan pada  tanggal 5 Mei 2014 presiden berkunjung ke Denpasar, Bali untuk menghadiri konferensi regional Open Government Partnership (OGP) Asia-Pasifik.

Baca Juga: Biaya Cat Merah Pesawat Kepresidenan Diperkirakan Rp 2 Miliar

Sebanyak 67 orang mampu diangkut pesawat kepresidenan Indonesia. Dia juga mampu terbang hingga 10-12 jam serta mendarat di bandara kecil.

Fitur keamanan pesawat kepresidenan Indonesia diklaim memiliki perangkat anti serangan rudal. Ada sensor yang dapat mendeteksi panas, sehingga apabila ada benda asing atau rudal yang mendekati, maka pesawat ini dapat menghindar.

Keistimewaan pesawat kepresidenan Indonesia

 Wakil Presiden Ma'ruf Amin dikasih kejutan ulang tahun ke-77 di Pesawat Kepresidenan BAe-RJ 85. (Dokumentasi Setwapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dikasih kejutan ulang tahun ke-77 di Pesawat Kepresidenan BAe-RJ 85. (Dokumentasi Setwapres)

Pesawat memiliki dua mesin jenis turbofan CFM56-7, dengan kecepatan jelajah maksimum mencapai 0,785 Mach. Itu setara dengan 969,3 km/jam.

Ukuran pesawat memiliki panjang 39,5 meter, rentang sayap 35,8 meter, tinggi ekor 12,5 meter. Interior pesawat Kepresidenan Republik Indonesia memiliki panjang 29,97 meter, tinggi 2,16 meter dan lebar 3,53 meter. BJ tipe 737 berbadan kecil (narrow body) dan bisa terbang non-stop 6-7 jam.

Kemampuan terbang pesawat hingga ketinggian maksimum 41.000 kaki, dengan daya jelajah 10.000 km dengan daya tampung bahan bakar 35.539 liter yang ditampung dalam enam tangki bahan bakar.

Selain itu, interior pesawat kepresidenan Indonesia ini terdiri atas beberapa ruangan, yaitu:

  • Ruang Rapat (Meeting Room) VVIP berkapasitas 4 orang
  • Kamar Kenegaraan (State Room) VVIP yaitu ruang tidur mewah yang dapat menampung 2 orang
  • 12 kursi eksekutif
  • 44 kursi staff.

Kontroversi pesawat kepresidenan Indonesia

Pesawat kepresidenan Indonesia-1. (Dok Kepresidenan)
Pesawat kepresidenan Indonesia-1. (Dok Kepresidenan)

Pengecatan pesawat BBJ2 atau pesawat kepresidenan Indonesia menjadi kontroversi. Biaya yang dikeluarkan ditaksir mencapai USD 100 Ribu sampai USD 150 Ribu atau sekitar Rp 14 miliar - Rp 2,1 miliar.

Perkiraan nilai pengecatan tersebut juga dibenarkan oleh pihak istana dan membuat publik semakin meradang. Masyarakat menilai pemerintah justru melakukan pemborosan. Mereka menganggap, uang tersebut dapat lebih efektif jika dikerahkan untuk masyarakat yang terdampak mengatasi pandemi virus corona.

Kabar cat pesawat kepresidenan menjadi merah putih itu dibenarkan oleh pihak Istana. Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono tidak menampik hal tersebut.

"Benar, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 telah dilakukan pengecatan ulang," kata Heru saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).

Ia menuturkan pengecatan Pesawat BBJ 2 telah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020. Pengecatan itu disebutnya sudah satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.

Demikian fakta-fakta tentang pesawat kepresidenan Indonesia yang menimbulkan kontroversi. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI