Keluarga Akidi Tio Nge-Prank, Donasi Rp2 T Ternyata Fiktif, PPATK Mau Lapor ke Kapolri

Rabu, 04 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Keluarga Akidi Tio Nge-Prank, Donasi Rp2 T Ternyata Fiktif, PPATK Mau Lapor ke Kapolri
Keluarga Akidi Tio Nge-Prank, Donasi Rp2 T Ternyata Fiktif, PPATK Mau Lapor ke Kapolri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Donasi Rp2 Triliun yang digembar-gemborkan akan diberikan keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan ternyata fiktif. Fakta itu berdasarkan keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terkait prank donasi itu, PPATK mengaku akan melaporkan hasil temuan itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti, Selasa (3/8/2021) di Polda Sumatra Selatan masih bersikeras memiliki uang itu dan akan mencairkannya. Namun hingga waktu yang dijanjikan, dana itu tak kunjung nyata.

“Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, sejak sumbangan Rp2 triliun ini dipublikasi, PPATK menaruh perhatian khusus. Sebab, lanjut Dian, profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan. Termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.

Baca Juga: Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Lemkapi: Polda Sumsel Harus Tolak Bantuan

“Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian,” kata dia. 

Keluarga Akidi Tio meninggalkan Polda Sumatera Selatan [ANTARA]
Keluarga Akidi Tio meninggalkan Polda Sumatera Selatan [ANTARA]

Seperti diketahui sumbangan itu, secara simbolis, diserahkan kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri. Kenapa kepada Kapolda Sumses? Faktor kedekatan menjadi alasan utama.

Dian mengatakan hasil analisis dan pemeriksaan PPTK segera dilaporkan ke Kapolri.

“Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri,” kata Dian.

Transaksi Sederhana

Baca Juga: Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio Ganggu Profesionalisme Polri

Dian juga menjelaskan perihal proses transaksi keuangan dengan bilyet giro. Dia mengungkapkan transaksi tersebut memiliki proses yang sederhana asalkan dana yang dimaksud tersedia di rekening.

“Jadi sebenarnya kalau uang ini ada dan tidak ada isu sama sekali yang terkait isu hukum maupun isu lainnya, sebenarnya transaksi seperti ini adalah transaksi yang bisa berjalan dengan sangat cepat. Tentu bilyet giro adalah salah satu bentuk instrumen pengalihan dana yang sebetulnya mungkin itu kalau hanya fisiknya itu saja tidak terlalu penting, yang penting adalah apakah betul-betul di-backup oleh uang sejumlah yang memang ditulis di situ sebanyak Rp2 triliun. Jadi kalau meminta pemindahbukuan tentu saja harus dipastikan, bahwa uang itu memang ada. Sampai dengan sore ini [kemarin] bahwa uang itu belum ada,” papar dia.

Sayangnya, lanjut Dian, dana dalam rekening bilyet giro yang diberikan tersebut tidak mencukupi. Hal itu, kata Dian, didasari pemantauan PPATK dan laporan dari pihak perbankan di Indonesia.

“Sebetulnya poin yang paling penting kalau ada sumbangan seperti ini adalah apakah sudah ada. Bisa dibuktikan bahwa uang itu sendiri memang sudah ada. Dan sebetulnya ini adalah suatu proses yang sederhana. Ini kan jumlahnya besar tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat ketika profilnya itu tidak sesuai, atau profil yang menyumbang dengan jumlah yang sebesar itu tidak sesuai. Sehingga ini yang betul-betul perlu dipastikan oleh PPATK apakah itu betul-betul ada uangnya dan ketika kita masuk sampai hari ini, kita juga mendapat laporan dari teman-teman perbankan bahwa memang uang itu sendiri memang belum ada,” tutur dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI