Keluarga Akidi Tio Nge-Prank, Donasi Rp2 T Ternyata Fiktif, PPATK Mau Lapor ke Kapolri

Rabu, 04 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Keluarga Akidi Tio Nge-Prank, Donasi Rp2 T Ternyata Fiktif, PPATK Mau Lapor ke Kapolri
Keluarga Akidi Tio Nge-Prank, Donasi Rp2 T Ternyata Fiktif, PPATK Mau Lapor ke Kapolri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Donasi Rp2 Triliun yang digembar-gemborkan akan diberikan keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan ternyata fiktif. Fakta itu berdasarkan keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terkait prank donasi itu, PPATK mengaku akan melaporkan hasil temuan itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti, Selasa (3/8/2021) di Polda Sumatra Selatan masih bersikeras memiliki uang itu dan akan mencairkannya. Namun hingga waktu yang dijanjikan, dana itu tak kunjung nyata.

“Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, sejak sumbangan Rp2 triliun ini dipublikasi, PPATK menaruh perhatian khusus. Sebab, lanjut Dian, profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan. Termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.

“Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian,” kata dia. 

Keluarga Akidi Tio meninggalkan Polda Sumatera Selatan [ANTARA]
Keluarga Akidi Tio meninggalkan Polda Sumatera Selatan [ANTARA]

Seperti diketahui sumbangan itu, secara simbolis, diserahkan kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri. Kenapa kepada Kapolda Sumses? Faktor kedekatan menjadi alasan utama.

Dian mengatakan hasil analisis dan pemeriksaan PPTK segera dilaporkan ke Kapolri.

“Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri,” kata Dian.

Transaksi Sederhana

Baca Juga: Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Lemkapi: Polda Sumsel Harus Tolak Bantuan

Dian juga menjelaskan perihal proses transaksi keuangan dengan bilyet giro. Dia mengungkapkan transaksi tersebut memiliki proses yang sederhana asalkan dana yang dimaksud tersedia di rekening.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI