Air untuk Wudhu yang Boleh dan Tidak Boleh Dipakai

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:49 WIB
Air untuk Wudhu yang Boleh dan Tidak Boleh Dipakai
Air untuk wudhu - Ilustrasi wudhu. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apakah semua air boleh dipakai wudhu?  Apa saja air untuk wudhu yang boleh dan tidak boleh dipakai? Temukan jawabannya dalam ulasan berikut.

Air merupakan salah satu benda yang suci dan dapat mensucikan. Air dapat digunakan untuk berbagai aktivitas seperti mencuci pakaian, memandikan hewan ternak, hingga membersihkan tubuh dari najis. Namun, air untuk wudhu memiliki kriteria tertentu.

Perlu diketahui bahwa tidak semua air dapat digunakan untuk berwudhu. Hal ini telah tercantum dalam Surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman jika kalian berdiri untuk (mendirikan) salat maka cucilah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian hingga ke siku-siku dan basuhlah kepala-kepala kalian den (cucilah) kaki-kaki kalian hingga kedua mata kaki..." (QS. Al-Maidah:6).

Air yang Boleh untuk Wudhu 

Baca Juga: Pria Indonesia Diantar Istri Bule Salat di Masjid Prancis, Mampir Rumah Orang Demi Wudhu

Perlu diketahui bahwa air untuk wudhu merupakan air mutlak (air bersih) yang belum tercampur dengan zat lain. Ada tujuh macam air yang boleh dipakai untuk berwudhu, antara lain:

  1. Air hujan
  2. Air sungai
  3. Sumber mata air
  4. Air laut
  5. Air sumur
  6. Air embun
  7. Air es

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Anfal ayat 11 tentang air hujan yang berbunyi, "Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengan hujan itu". (QS. Surat Al Anfal:11). Adapun Rasulullah SAW telah menjelaskan dalam hadits mengenai air laut yang berbunyi, "Dia (air laut) suci airnya, halal bangkainya" (Dishahihkan Ibnu hibban, Ibnu Sakan at turmuzi dan Al Bukhari).

Air yang Tidak Boleh untuk Wudhu

Adapun air yang tidak boleh dipakai untuk berwudhu antara lain:

  1. Air yang tidak bersih dan najis
  2. Air yang berasal dari bekas wudhu
  3. Air yang berasal dari pohon atau buah
  4. Air sisa dari hewan haram yang telah meminumnya seperti Anjing, Babi dan hewan pemangsa lainnya.
  5. Air sisa dari orang yang telah mabuk karena minuman keras
  6. Air yang telah mengalami perubahan warna, rasa dan bau yang pekat
  7. Air dengan jumlah sedikit yang terkena sesuatu yang ada didalamnya seperti darah, urin, maupun binatang yang mati di dalamnya

Demikian informasi mengenai air untuk wudhu yang tidak maupun yang boleh dipakai. Semoga informasi berikut ini dapat menambah wawasan kita dalam menggunakan air yang tepat untuk hendak digunakan berwudhu agar segala amalan ibadah kita dapat diterima oleh Allah SWT. 

Baca Juga: Tak Hanya Jadi Syarat Salat, Berwudhu Juga Ada Manfaatnya Untuk Kesehatan

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI