Namun, hal itu urung terjadi seiring penanganan Covid-19 yang carut marut. Bahkan, sejumlah kebijakan turut melegitimasi agar pelajar dan mahasiswa untuk belajar secara online, yakni PPKM -- yang bernama Darurat dan berubah menjadi Level 4.
"Seluruh sekolah dan universitas dipaksa untuk menerapkan pembelajaran online secara penuh," beber Dimas.
Di sisi lain, pemerintah justru melonggarkan sejumlah aktivitas seperti ekonomi dan bisnis. FMN pun menilai jika pemerintah menempatkan dunia pendidikan kita pada urusan yang paling belakang.
"Tidak ada satupun rencana untuk memfasilitasi universitas agar kembali dapat berkuliah secara langsung. Jika kaum buruh tetap dapat bekerja, maka mahasiswa seharusnya dapat tetap kuliah secara langsung," papar Dimas.
UKT Justru Memperparah Beban
Dunia pendidikan kita, kata Dimas, justru diperparah lantaran mahasiswa tetap diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) meski kegiatan belajar dan mengajar masih berlangsung secara online. Jangankan digratiskan, diringankan saja tidak.
Padahal, mayoritas fasilitas di kampus maupun sekolah tidak digunakan. Akes bagi mahasiwa untuk menggunakan fasilitas tersebut ditutup dengan dalih Covid-19.
"Tetapi tetap diperas dengan biaya yang tinggi," ungkap Dimas.
Dimas memandang, pemerintah melalui kampus menggunakan periode pandemi ini untuk memperbesar komersialisasi pendidikan. Sementara itu, nasib mahasiswa dibiarkan untuk berjuang sendiri di rumah, tidak ada jaminan kehidupan, seperti pangan, gizi, dan kesehatan bagi mahasiswa.
Baca Juga: Aniaya Mahasiswa, Tiga Petugas Keamanan GBK Diperiksa Polisi
Ibarat kata, dunia pendidikan di Tanah Air telah dimasukan ke keranjang sampah, bukan mendorong intensifikasi riset, kajian, dan penelitian untuk mempercepat penanganan Covid-19.