Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19: Pemerintah Gagal, Pelajar dan Mahasiswa Jadi Korban

Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:41 WIB
Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19: Pemerintah Gagal, Pelajar dan Mahasiswa Jadi Korban
Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19: Pemerintah Gagal, Pelajar dan Mahasiswa jadi Korban. Ilustrasi belajar daring. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dunia pendidikan Indonesia, di tengah wabah Covid-19, mengalami dampak yang besar. Kegiatan belajar dan mengajar yang semula berlangsung secara tatap muka, kini berganti menjadi virtual. Buntutnya, pelajar dan mahasiswa kehilangan kesempatan untuk mengeyam pendidikan yang berkualitas. Sebab, kegiatan belajar dan mengajar yang berganti ruang menjadi virtual rupanya sangat tidak efektif dan membikin akses untuk menempuh pengetahuan menjadi terhambat. 

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai kapan bisa berlangsungnya kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka. Dalam konteks ini, Front Mahasiswa Nasional (FMN) melihat kondisi pendidikan saat ini sama seperti "putus sekolah atau kuliah".

"Tidak ada bedanya dengan 'putus kuliah'.  Proses belajar hanya menjadi formalitas, menggugurkan tanggung jawab, memenuhi absensi," ungkap Ketua Umum PP FMN, Symphati Dimas Rafi'i kepada Suara.com, Rabu (4/7/2021).

Dimas menilai, sebagian besar fungsi pendidikan -- serta institusinya: sekolah dan kampus -- telah hilang. Sosialisasi sesama pelajar dan pengajar sudah berganti menjadi layar ponsel gengam atau laptop, kegiatan diskusi dan forum ilmiah kini sudah tiada, hingga pertemuan yang memungkinkan melahirkan gagasan sudah tidak terjadi lagi.

Muara dari permasalahan itu adalah kegagalan pemerintah dalam melakukan penanganan terhadap Covid-19. Sehingga, pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban dari hal-hal tersebut.

"Pemerintah gagal dalam menangani pandemi Covid-19, sehingga mahasiswa dan pelajar menjadi korbannya," sambungnya.

Pendidikan Terlantar

Pembelajaran secara online lebih banyak merugikan para pelajar dan mahasiswa. Misalnya, ada ongkos lebih yang harus dikeluarkan guna mengakses pendidikan di masa pandemi Covid-19. Pelajar dan mahasiswa kini diharuskan mempunyai barang wajib: ponsel genggam dan laptop atau komputer. Tidak sampai situ, ongkos lainnya adalah kuota internet sebagai bensin untuk menuju ruang kelas virtual.

FMN mencatat, mayoritas pelajar kesulitan untuk menjalani rutinitas tersebut. Jika dirata-rata, pelajar dan mahasiswa setidaknya harus mengocek saku sebesar Rp82 ribu untuk paket data dalam sebulan. 

Baca Juga: Aniaya Mahasiswa, Tiga Petugas Keamanan GBK Diperiksa Polisi

Tak hanya itu, masalah gangguan sinyal hingga kapasitas gawai rendah yang terkadang menghambat pelajar dan mahasiswa untuk menggunakan berbagai macam aplikasi. Beberapa waktu lalu, sempat muncul harapan bagi pelajar dan mahasiswa untuk bisa kembali mengeyam pendidikan secara tatap muka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI