Suara.com - Andi alias Gogon (30) tega menganiaya mertuanya sendiri Suyono (68) hingga tewas. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah kos-kosan di Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menyebut korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala. Hingga akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia pada 27 Juli.
"Korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan wajah akibat dipukuli oleh pelaku yang kemudian korban meninggal dunia," kata Bintang kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Menurut Bintang, peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu, korban baru saja bangun tidur langsung dihantam oleh pelaku hingga terjatuh.
Baca Juga: Aniaya Mahasiswa, Tiga Petugas Keamanan GBK Diperiksa Polisi
"Pelaku saat itu sudah berada di samping pintu kamar korban langsung memukuli kepala dan muka korban dari arah samping dan depan hingga korban terjatuh," beber Bintang.
Setelah puas menganiaya mertuanya, Gogon pun melarikan diri. Hingga akhirnya dia tertangkap saat asik memancing di sebuah pemancingan di daerah Kalideres, Jakarta Barat, pada 28 Juli.
"Selanjutnya mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya Gogon dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Dia terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.