Berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2021, bantuan akan diberikan bagi wilayah PPKM level 3 dan level 4 seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, dan beberapa daerah lainnya.
Adapun daftar daerah yang masuk dalam kriteria penerima BLT Subsidi Gaji 2021 dapat dilihat di artikel "Daftar Daerah Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja atau Buruh" yang telah tayang di Suara.com pada 2 Agustus 2021.
Itulah serba-serbi seputar BLT Subsidi Gaji 2021 mulai dari besaran dana, syarat, hingga daftar wilayah yang berhak menerima.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama