Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan warga miskin dan rentan di masa pandemi Covid-19 dengan menyalurkan bantuan sosial.
Meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Muhadjir menekankan kepada aparat kelurahan/desa dan RT/RW untuk senantiasa memperhatikan masyarakat mendapatkan haknya.
Itu disampaikan Muhadjir saat mengecek distribusi bantuan sosial di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, dan Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (3/8/2021).
"Saya pesan kepada pemerintah daerah utamanya perangkat desa agar betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan," kata Muhadjir.
Baca Juga: Rembug Desa di Klaten, Ganjar Dicurhati soal Perpanjangan PPKM dan Semrawutnya Bansos
Saat mengecek penyaluran bantuan, Muhadjir melihat sudah banyak keluarga kurang mampu menerima bansos. Tetapi ia masih menemui warga kurang mampu dan penyandang disabilitas lumpuh, tetapi tidak menerima bantuan sosial.
Kondisi serupa juga ia temukan ketika mengunjungi Desa Sukaraja. Di sana ia masih menemui adanya warga miskin yang tidak menerima satupun dari skema bansos yang ada.
Oleh karena itu, Muhadjir meminta pemerintah daerah mencatat warga yang tidak terdata agar segera diusulkan untuk masuk dalam DTKS. Itu supaya warga yang membutuhkan bisa menerima skema bantuan sosial dari pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut menegaskan kalau pemerintah bakal terus berupaya membantu semua warga yang membutuhkan bantuan di masa pandemi Covid-19.
Saat ini pemerintah sudah menyalurkan ragam bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial non reguler seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan bantuan beras 10 kilogram.
"Pokoknya kita akan bantu semua warga yang membutuhkan. Kalau ia belum terjangkau oleh Bantuan Kemensos itu ada bantuan dari Dana Desa atau kelurahan. Kalau belum juga Pak Bupati, Walikota juga menyediakan anggaran dana refocusing APBD," tuturnya.
Baca Juga: Pengacara Aa Umbara Sebut Sosok HK "Intervensi" Proses Hukum Kasus Korupsi Bansos, Siapa?
Selain itu, dia menerangkan, pihak TNI/Polri, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota juga ikut berupaya memberikan bantuan sosial untuk meringankan beban warga yang belum menerima program bantuan sosial dari pemerintah.