Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menyayangkan rencana hibah tersebut digembar-gemborkan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri yang menerima rencana hibah keluarga Akidi Tio seharusnya melaporkan terlebih dahulu kepada PPATK sebelum mengumumkannya ke ruang publik.
Dian menjelaskan, jika rencana pemberian hibah dilaporkan dulu kepada PPATK, pihaknya akan meneliti kredibilitas pihak yang akan memberikan hibah. PPATK juga akan meneliti pihak tersebut memiliki dana tersebut atau tidak.
"Kalau tidak ada (dananya) kan tidak bisa dilanjutkan. Kalau seperti ini kan merugikan nama yang bersangkutan. Nama Kapolda-nya, nama kepolisian dan nama pemerintah kan bisa rusak. Ini yang harus kita jaga," katanya.