Penyebar Wafer Isi Silet Tertangkap, Pelaku Ternyata Bapak-bapak

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 04 Agustus 2021 | 05:34 WIB
Penyebar Wafer Isi Silet Tertangkap, Pelaku Ternyata Bapak-bapak
Polisi membekuk pelaku teror sebar wafer isi silet di Jember [Foto: Suarajatimpost]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah ibunya menemukan ada benda tajam berbahaya pada makanan itu, keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Patrang.

"Usai menerima laporan, polisi langsung melaksanakan pengecekan TKP dan mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.

Ia menjelaskan pelaku AB masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim di Mapolres Jember dan pelakunya akan dijerat pasal 204 KUHP tentang mengedarkan barang berbahaya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara pengakuan AB kepada penyidik polisi alasan membagikan makanan ringan yang disisipi benda-benda tajam seperti silet, paku, seng, dan lainnya untuk menolak bala. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI