Ingat! Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah Digeser Jadi 11 Agustus 2021

Selasa, 03 Agustus 2021 | 21:40 WIB
Ingat! Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah Digeser Jadi 11 Agustus 2021
Sejumlah warga melakukan pawai obor di Kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, memperingati Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, Rabu (19/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Muhadjir mengatakan keputusan pemerintah untuk mengubah hari libur nasional dan menghapus Cuti Bersama Hari Natal 2021 didasarkan pada pertimbangan untuk menghindarkan kemungkinan berkumpulnya masyarakat pada waktu tertentu.

“(yang) perlu diperhatikan adalah bahwa penetapan hari libur keagamaan yang diubah adalah yang tidak ada ritual ibadahnya,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI