Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengkritik pengecatan ulang Pesawat Kepresidenan senilai Rp 1,4 miliar sampai dengan Rp 2,1 miliar. Mardani menilai keputusan tersebut tidak bijak terlebih saat pandemi.
Ia mengatakan seharusnya pemimpin negara mesti punya standar moral dan etika. Sehingga kemudian dapat memilih menunda pengecatan kendati sudah dianggarkan.
"Mestinya bisa dibilang tunda atau alihkan bagi masyarakat yang lebih perlu. Banyak sekali PHK, banyak sekali masyarakat yang tidak bisa jualan, banyak sekali masyarakat yang tidak bisa bekerja," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Karena itu ia meminta pemerintah terutama pemimpin negara dapat memberikan contoh bijak di tengah kondisi rakyat yang susah karena pandemi.
Baca Juga: Pengecatan Pesawat Presiden Panen Kritik, Istana: Memberikan Kebanggaan Bagi Bangsa
"Ayo pemimpin contohkan menjadi ayah bagi rakyatnya, jangan rakyatnya susah pemimpinnya ngecat sesuatu yang tidak urgen dan tidak primary need," ujar Mardani.
Respons Istana
Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono angkat bicara terkait cuitan pengamat penerbangan Alvin Lie yang mengkritisi biaya pengecatan ulang Pesawat Kepresidenan atau Pesawat BBJ 2 senilai Rp 1,4 miliar sampai dengan Rp 2,1 miliar.
Bahkan Alvin menyebut hal itu sebagai bentuk foya-foya keuangan negara.
Heru menjelaskan, bahwa alokasi anggaran untuk perawatan dan pengecatan sudah dialoksikan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Baca Juga: Dikritik Alvin Lie Soal Biaya Cat Pesawat Kepresidenan, Begini Jawaban Istana
"Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN," ujar Heru saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Selain itu, kata Heru, Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan refocusing anggaran di APBN 2020 dan APBN 2021sebagai upaya pendanaan penanganan Covid-19.
Adapun refocusing anggaran tersebut sudah sesuai dari yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Sebagai upaya untuk pendanaan penanganan covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," paparnya.
Tak hanya itu, Heru menyebut bahwa pengecatan pesawat kepresidenan telah direncanakan sejak tahun 2019.
"Pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019, serta diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara," ujar Heru.
Heru menambahkan bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di Indonesia. Sehingga mendukung industri penerbangan dalam negeri.
"Dapat pula kami tambahkan, bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri. Sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi," katanya lagi.