ISESS soal Polemik Keluarga Akidi Tio: Tupoksi Polisi Penegakan Hukum, Bukan Terima Donasi

Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:31 WIB
ISESS soal Polemik Keluarga Akidi Tio: Tupoksi Polisi Penegakan Hukum, Bukan Terima Donasi
ISESS soal Donasi Akidi Tio: Tugas Polisi Penegakan Hukum, Bukan Terima Dana Sosial. Ilustrasi donasi keluarga Akidi Tio Rp2 Triliun. [istm]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hal ini tentu bukan hanya mempermalukan sosok kapolda sendiri tetapi juga institusi Polri," sambungnya.

Untuk diketahui, meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa keempat orang ini. 

Selain Heriyanti, tiga orang yang  diperiksa lainnya  yakni dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, suami dan anak Heriyanti. Namun Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mempersilakan keempat terperiksa tersebut agar pulang ke rumah.

Selasa (3/8/2021), polisi masih menjalani proses pemeriksaan dengan jeratan hukuman yang kemungkinan sama dengan sebelumnya.

Polisi berkemungkinan akan mengenakan  pasal dengan dasar yang sama, terjadinya kegaduhan apalagi dikaitkan dengan situasi pandemi COVID 19.

Pada Selasa (3/8/2021), polisi akan kembali menggelar konfrensi pers mengenai kasus donasi Rp 2 triliun Akidi Tio ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI