Suara.com - Anak bungsu pengusaha Akidi Tio, Heriyanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp7,9 miliar. Dia diduga melakukan penipuan terkait kerjasama bisnis pengadaan kain songket hingga AC.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan laporan itu dilayangkan oleh Ju Bang Kioh pada 14 Februari 2020. Laporan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Kronologisnya adalah Desember 2018 terlapor ini mengajak saudara pelapor JBK untuk berbisnis ada tiga item bisnis, mulai dari kerjasama untuk orderan songket, AC dan pekerjaan interior. Total semuanya sekitar Rp7,9 miliar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Seiring berjalannya waktu, kata Yusri, Ju Bang Kioh merasa tertipu lantaran kerjasama tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Padahal Heriyanti telah menjanjikan sejumlah keuntungan kepadanya selaku investor.
"Saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang diberikan saudari H, tapi sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H," beber Yusri.
Nyaris Dijemput Paksa
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sejatinya sempat berencana melakukan upaya jemput paksa terhadap, Heriyanti. Upaya jemput paksa itu dilakukan lantaran Heriyanti dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Namun, kata Yusri, hal itu urung dilakukan lantaran Ju Bang Kioh selaku pihak pelapor mencabut laporannya. Laporan tersebut dicabut pada 28 Juli 2021 atau dua hari setelah Heriyanti secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun kepada Kapolda Sumatera Selatan.
"Saudari H saat panggilan pertama dan kedua tidak dihadiri. Kemudian mau dijemput (paksa), tanggal 28 Juli 2021 lalu pelapor kemudian mencabut laporannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Anak Akidi Tio yang Janji Cairkan Donasi Rp2 Triliun Sesak Napas, Nakes Meluncur ke Rumah
Yusri mengklaim belum mengetahui alasan Ju Bang Kioh mencabut laporannya. Rencananya, dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan diklarifikasi untuk mengetahui motifnya.