Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK di Aula Gedung Juang, Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).
Pengukuhan sumpah tersebut diikuti langsung oleh 78 penyelidik dan 112 penyidik yang berada di bawah Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Acara itu dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan didampingi oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa serta Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto.
Pengambilan kembali sumpah pegawai KPK dari Kedeputian Penindakan ini, mereka yang dinyatakan telah lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi PNS.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK KPK, Begini Respons Firli Bahuri
Dalam sambutannya, Firli menyebut bukan suatu hambatan pegawai KPK yang kini telah menjadi PNS melakukan tugasnya dalam pemberantasan korupsi.
“Peralihan status Pegawai KPK menjadi ASN jangan menjadi hambatan untuk melakukan pemberantasan korupsi. Rakyat mengharapkan anda semua mampu melaksanakan tugas pokok KPK tanpa terpengaruh kekuasaan apapun. Baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif,” kata Firli dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).
Firli menambahkan penyelidik dan penyidik yang hadir langsung mengikuti sumpah jabatan hanya sebanyak 50 orang. Sedangkan, 140 orang lainnya mengikuti secara daring.
“Pimpinan boleh saja silih berganti, tetapi yang pasti tugas pemberantasan korupsi tidak pernah berganti. Undang-undang boleh saja berubah, tetapi tugas pokok KPK jangan pernah terdegradasi,” imbuhnya.
Baca Juga: Ketua KPK Klaim Red Notice Buronan Harun Masiku Direspons Negara Tetangga, Tapi...