Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan anak dari pengusaha tersohor Akidi Tio, Heriyanti pernah dilaporkan pada tahun 2020. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp7,9 miliar.
"Total semuanya sekitar Rp7,9 miliar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Laporan tersebut dilayangkan oleh Ju Bang Kioh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Dalam laporannya, Ju Bang Kioh mengaku tertipu oleh Heriyanti saat menjalin kerja sama bisnis pengadaan kain songket, AC dan pekerjaan interior.
Baca Juga: Jika Donasi Rp 2 T Akidi Tio Hoaks, Pengamat: Pasal Dikenakan Harus Cermat
"Sejak tahun 2018 tetapi terus berlanjut berjalan waktu rupanya saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang diberikan saudari H. Tapi sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H," beber Yusri.
Yusri menyebut kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Namun pada 28 Juli 2021 lalu, Ju Bang Kioh mencabut laporannya.
Donasi Rp2 Triliun Tak Cair
Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi terkait sumbangan Rp2 triliun yang belum cair.
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.
Baca Juga: 5 Fakta Anak Bungsu Akidi Tio, Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan
Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan pada Senin (2/8) kemarin siang. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.
Kekinian belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari keempat orang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan selama sembilan jam.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta masyarakat bersabar. Dia menyebut penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini.
"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata dia dikutip dari Antara, Senin (2/8/2021)