"Budaya malu telah benar-benar hilang dalam lingkungan kekuasaan," beber Jumisih.
Terkait upaya vaksinasi Covid-19 bagi rakyat, KPBI menilai jika program tersebut berjalan lambat dan tidak merata. Kata Jumisih, berbagai liputan media massa menunjukan di banyak tempat, ketika rakyat semakin antusias untuk divaksin, justru malah kehabisan stok.
"Padahal dengan efektifitas vaksin yang bertahan hanya 6 bulan, maka keserentakan vaksinisasi di seluruh Indonesia adalah salah satu upaya kunci terbentuknnya kekebalan komunitas. Kecepatan vaksin untuk kekebalan komunitas juga akan mengurangi resiko mutasi baru Covid-19," jelas dia.
KPBI menilai, kegagalan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 bukan disebabkan karena negara tidak punya dana yang cukup. Justru, kegagalan itu disebabkan karena pemerintah tidak mau memprioritaskan kehidupan dan keselamatan warga sebagai prioritas utama.
"Pemerintah menggunakan pendekatan ekonomi dalam mengatasi masalah kesehatan. Dan selama satu tahun lebih berjalan, pendekatan itu terbukti gagal dan menyakiti rakyat," ungkap Jumisih.
Atas hal itu, Jumisih mengatakan jika KBPI menyatakan dukungan terhadap aksi pengibaran bendera putih. Sebab, aksi tersebut adalah ekspresi rakyat yang sah, jujur, dan benar.
"Kami ingin menyatakan dukungan kepada Aksi Kibarkan Bendera Putih di seluruh Indonesia. Ini adalah ekspresi rakyat yang sah, jujur dan sepenuhnya benar," papar dia.
Adapun sejumlah tuntutan KBPI sebagai berikut:
- Negara harus fokus pada keselematan dan kesehatan warga. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi.
- Sebagai wujud pertanggungjawaban dan komitmen moral, maka seluruh gaji pejabat negara (termasuk fasilitas dan tunjangan), dari pusat sampai tingkat Kabupaten/Kotamadya harus dipotong sebesar 50 persen selama pandemi. Dana tersebut dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan warga.
- Anggaran proyek-proyek infrastruktur yang tidak ada hubungannya dengan keselamatan dan kesehatan warga (yang besarnya di APPBN 2021 mencapai Rp 417 trilyun) wajib dipotong 50 %. Dana tersebut seyogyanya digunakan demi pemenuhan kebutuhan warga selama pandemi.
- Negara menjamin kelangsungan hidup rakyat dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai sebesar 2 juta Rupiah per bulan kepada rakyat yang terdampak pandemi.
- Negara harus segera mengambil alih perusahan-perusahan yang bangkrut, guna mencegah terjadinya PHK massal. Pengelolaan lebih lanjut perusahaan-perusahaan tersebut diserahkan kepada pekerja/serikat buruh.
- Menambah fasilitas, kuota dan kecepatan distribusi vaksin di seluruh daerah. Upaya ini agar segera terjadi percepatan vaksiniasasi yang merata di seluruh wilayah Indonesia sampai ke pelosok-pelosok daerah.
Pada kesempatan yang sama, KBPI juga menyerukan kepada seluruh federasi anggota KPBI dan seluruh massa buruh di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kritik Kebijakan Jokowi, Yusril Dipuji Rizal Ramli: Nongol Langsung Mau Nendang Penalti
"Untuk segera mengibarkan Bendera Putih. Kibarkan bendera putih di sekretariat, di pabrik, di pelabuhan, di perkebunan, di terminal, di bandara, di kantor-kantor, di hunian buruh dan di gang kampung."