Haris Azhar soal Donasi Keluarga Akidi Tio: Ketidakbesucan Polisi, Pejabat Cari Panggung

Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:16 WIB
Haris Azhar soal Donasi Keluarga Akidi Tio: Ketidakbesucan Polisi, Pejabat Cari Panggung
Haris Azhar soal Donasi Keluarga Akidi Tio: Ketidakbesucan Polisi, Pejabat Cari Panggung. Ilustrasi perwakilan Keluarga Almarhum Akidi Tio memberikan sumbangan kepada Polda Sumsel secara simbolis. [Dok. Polisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai perkara sumbangan dari Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio tidak bisa disebut penipuan. Menurutnya, sejak awal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK seharusnya dilibatkan untuk memeriksa soal polemiik donasi fantatis keluarga Akidi Tio.

“Jangan-jangan ketidakbecusan polisi memeriksa didalilkan sebagai penipuan, duit Rp 2 triliun itu kan gede,” ujar Haris Azhar seperti dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021)

Menurut Haris, wajar bila aparat sejak awal memeriksa dari mana uang yang akan disumbangkan.

“Ini kan mau nyumbang silakan diperiksa," kata dia. 

Haris Azhar Sebut Penggiringan Opini Tolak UU Ciptaker Ke MK Settingan Istana (YouTube: Haris Azhar).
Haris Azhar. (YouTube: Haris Azhar).

Di sisi lain, ia mengatakan niat menyumbang bukanlah janji. Sehingga, pihak yang hendak menyumbang bisa mengirim maupun tidak jadi mengirim sumbangan tersebut.

Dengan demikian, seharusnya tidak ada jeratan hukum untuk perkara tersebut lantaran itu bukan janji yang terikat dan hanya seremonial.

“Kenapa urusan begini dipidana, itu bodohnya pemerintah kenapa percaya-percaya saja,” kata Haris.

Menurut Haris, seharusnya seremoni hanya terjadi jika sudah ada hitam di atas putih dari rencana sumbangan tersebut, serta dana yang akan disumbangkan sudah ditransfer.

“Kalau enggak ada itu semua, tidak boleh seremonial. Ini bukti pejabat cari panggung,” kata dia.

Baca Juga: Duit Sumbangan COVID-19 Rp 2 Triliun dari Akidi Tio Disimpan di Bank Singapura

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa tiga anggota keluarga almarhum Akidi Tio, yaitu anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, serta seorang dokter pribadi keluarga, Hardi Darmawan. Polisi meminta keterangan empat orang ini sejak pukul 13.00 hingga 22.00 WIB perihal hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI